Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tangkap Perambah Hutan, Tim Patroli Taman Gunung Leuser Aceh Diserang

Petugas Balai Besar TNGL menangkap pembalak liar di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. Foto: Dok. Balai Besar TNGL

ACEH TAMIANG — Sebanyak 12 petugas patroli kehutanan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) diduga diserang sekelompok warga sekitar 50-80 orang setelah menangkap enam pembalak liar dalam hutan lindung kawasan Leuser, di wilayah Desa Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

Akibat penyerangan itu petugas mengalami memar karena dupukul, satu unit kendaraan roda empat dan delapan sepeda motor milik petugas turut dirusak.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNGL, Adhi Nurul Hadi, mengatakan 12 personel tim pemantauan dan pendataan sejak Kamis (23/9) lalu melakukan patroli di hutan lindung Leuser, berbatasan dengan Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulung, Aceh Tamiang.

Pada Jumat (24/9), sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendengar suara gergaji mesin sedang memotong kayu di hutan.

Tim itu lalu membagi dua grup.
Saat penyusuran, satu grup menemukan dua pembalak liar bersama satu gergaji mesin dan 12 batang kayu olahan jenis meranti batu.

Satu grup lain menemukan empat pembalak liar bersama satu gergaji mesin dan 26 batang kayu olahan jenis Medang.

“Lokasi pengamanan pelaku dan barang bukti menunjukan bahwa lokasi titik koordinat dimaksud berada pada zona rehabilitasi dan zona rimba kawasan TNGL,” kata Adhi dalam keterangannya, Sabtu (25/9).

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim menurunkan pembalak liar dan barang bukti dari hutan. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim yang sedang membawa enam pembalak liar dan barang bukti tiba-tiba diadang lalu diserang sekelompok orang berjumlah sekitar 50-80 orang di daerah Sei Rambe.

“Beberapa kejadian dalam penghadangan tersebut, yaitu pengambilan paksa pelaku (pembalak liar) dan barang bukti oleh sebagian orang dari kelompok orang tak dikenal tersebut serta pemukulan terhadap petugas dan perusakan kendaraan petugas,” Adhi.

Akibat penyerangan itu, petugas Balai Besar TNGL memar karena dipukul dan 1 mobil serta 8 sepeda motor rusak.

Adhi mengatakan, sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan mediasi antara tim petugas dengan sekelompok warga itu di Kantor Desa Tenggulun. Dalam pertemuan itu turut hadir perangkat desa, polisi, dan tentara.

Dua jam berselang, semua pihak yang ikut mediasi di kantor desa berangkat ke kantor Kepolisian Resor Aceh Tamiang. Di sana, mediasi menyepakati perkara penyerangan ini diselesaikan dengan damai.

“Mediasi di Polres Aceh Tamiang diputuskan untuk dilakukan penandatanganan perdamaian antara Kepala Desa Tenggulun dengan Ketua Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL,” ujar Adhi.

Menurut Adhi, lokasi pengamanan pelaku dan barang bukti yang sempat disita berada pada zona rehabilitasi dan zona rimba kawasan TNGL, seperti terlampir pada peta lampiran Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.4039/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014 tentang penetapan sebagian kawasan TNGL di Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui, kawasan TNGL juga merupakan kawasan konservasi yang memiliki nilai penting berupa keragaman ekosistem, keanekaragaman hayati serta gejala-gejala alam unik yang berfungsi sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan potensi kawasan secara lestari. (IA)

Exit mobile version