INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Taqwaddin: Penghubung Komisi Yudisial di Aceh Menjaga Hakim untuk Peradilan Lebih Berkualitas

Last updated: Jumat, 23 Agustus 2024 18:16 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bb68b10f 52e4 4072 9c9f C34ed8887243
Seminar Edukasi Publik yang diselenggarakan Penghubung Komisi Yudisal Aceh di salah satu cafe di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis, 22 Agustus 2024. Foto: Istimewa
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tinggi Aceh Dr Taqwaddin menyampaikan apresiasi atas hadirnya Penghubung Komisi Yudisial (PKY) di Aceh.

“Saya memberi apresi atas kehadiran Penghubung Komisi Yudisial di Aceh. Silakan bertugas melaksanakan fungsinya. Penghubung Komisi Yudisial Aceh harus bisa menjadi model bagi PKY di provinsi lainnya. Menurut saya, kehadiran PKY harus bisa memberi manfaat nyata untuk meningkat kualitas proses penegakan hukum di Aceh,” ujar Taqwaddin.

Pengurus PGRI Provinsi Aceh periode 2024–2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof Dr Unifah Rosyidi, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (4/11).
Pengurus PGRI Aceh 2024–2029 Resmi Dilantik, Diketuai Al Munzir

Pernyataan itu dikemukakan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor dalam Seminar Edukasi Publik yang diselenggarakan Penghubung Komisi Yudisal Aceh di salah satu cafe di Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Kamis, 22 Agustus 2024.

- ADVERTISEMENT -

Seminar yang dibuka oleh Hasrizal, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Aceh, dihadiri hampir seratusan peserta dari berbagai elemen strategis masyarakat menghadirkan pemateri dari unsur Komisi Yudisial, Advokat, Kejaksaan Tinggi Aceh dan Pengadilan Tinggi Aceh.

Menurut Taqwaddin, sesuai mandat konstitusi, Komisi Yudisial (KY) memiliki fungsi dan kewenangan dalam proses seleksi Calon Hakim Agung dan menjaga etik serta perilaku hakim.

- ADVERTISEMENT -
Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, Rabu (5/11).
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe Malik Mahmud

Sehingga, dengan keterlibatan PKY yang ada di berbagai provinsi maka rekam jejak calon Hakim Agung telah dapat dideteksi secara dini dimanapun para Calon Hakim Agung berkiprah sebelumnya.

Hal ini penting untuk menghasilkan para calon Hakim Agung yang benar-benar berintegritas dan berkualitas.

Terkait kewenangan menjaga etik dan perilaku hakim, Taqwaddin meminta perhatian Komisi Yudisial, bahwa istilah yang digunakan dalam Undang-undang Dasar kita adalah menjaga, bukan mengawasi.

Pemerintah Aceh melalui Biro Isra Setda Aceh menggelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi, Rabu (5/11) di Banda Aceh.
Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 24B UUD 1945, yaitu Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

- ADVERTISEMENT -

Dari ketentuan ayat (1) Pasal 24B ini jelas terbaca bahwa istilah konstitusi adalah menjaga, bukan mengawasi.
Istilah menjaga memiliki makna yang berbeda dengan mengawasi.

“Menurut saya, jika istilah mengawasi yang digunakan sebagaimana pada spanduk (standing banner) PKY, maka akan menimbulkan resistensi dan benturan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Tetapi jika istilah menjaga hakim yang digunakan, ini dapat dipahami dalam rangka menjaga kemuliaan dan keluhuran hakim sebagai sebagai pejabat negara yang dimuliakan, yang dipersepsi sebagai Wakil Tuhan,” terangnya.

Sebagai Wakil Tuhan maka hakim diberi kewenangan menghukum seseorang berdasarkan bukti kesalahannya, sedangkan dalam perkara keperdataan, hakim berwenang menetapkan hak-hak seseorang atas sesuatu yang dipersengketakan.

Semua putusan hakim itu harus dimulai dengan irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka karena itu, dalam persidangan Hakim sering dipanggil “Yang Mulia” atau offium noble.

Karena Hakim sebagai pejabat negara yang dipanggil dengan Yang Mulia, sehingga perilaku hakim harus terpelihara dan tidak boleh tercela.

“Hemat saya di sinilah pentingnya peran Komisi Yudisial dalam menjaga keluhuran dan kemuliaan Hakim agar para Hakim tidak melakukan perbuatan tercela dan di sisi lain agar warga masyarakat tidak mencela atau membully hakim manakala kalah dalam berperkara.

Hakim dalam membuat putusan harus benar-benar independen dengan mengedepankan integritas dan profesionalitas.

Hakim harus mencurahkan segala kapasitanya untuk menghasilkan putusan-putusan yang berkualitas. Sehingga, hadirnya Penghubung Komisi Yudisial di Aceh menurut saya tepat dalam rangka menjaga kemuliaan Hakim guna menghasilkan proses peradilan yang lebih berkualitas,” ujar Dr Taqwaddin, yang juga Akademisi senior USK.

Previous Article 59004f47 9cb4 42fe Af4a 172f735a8202 Jabat Wakapolda Aceh, Misbahul Munauwar Pecah Bintang Jadi Brigjen
Next Article Ribuan mahasiswa Aceh menggelar aksi unjuk rasa mengawal putusan MK dan menolak RUU Pilkada di Gedung DPRA, Jum'at sore (23/8). (Foto: Dok. Info Aceh) Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Aceh Gelar Aksi Geruduk DPRA

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Umum
Tabung Gas Medis Meledak di Aceh Barat, Dua Warga Tewas Mengenaskan
Rabu, 5 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
Calon investor asal Malaysia yang dipimpin Vie Shantie Khan, melakukan kunjungan ke Sabang untuk melihat langsung potensi investasi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang. (Foto: Ist)
Ekonomi
Calon Investor Asal Malaysia Tinjau Potensi Investasi di Sabang
Rabu, 5 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025

Rabu, 5 November 2025
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Pakistan berinisial MB (44) karena melanggar izin tinggal di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum

Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Pakistan

Rabu, 5 November 2025
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Ahmad Dahlan Banda Aceh.
Umum

Oknum BSI Banda Aceh Diduga Salahgunakan Rekening Kelompok Tani Penerima Bantuan Rehab Irigasi

Rabu, 5 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Barat, Rabu (5/11). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Pimpin Apel Tanggap Darurat Bencana di Aceh Barat

Rabu, 5 November 2025
Marlina Usman, istri Gubernur Aceh dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh. Prosesi pengukuhan dilakukan Ketua Pengurus Besar PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa malam (4/11)
Umum

Kak Na Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Aceh, Ini Tugas yang Diberikan PGRI

Rabu, 5 November 2025
Suasana seminar Al-Qur’an pada MTQ XXXVII Provinsi Aceh di aula Lantai III Kantor Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum

Nilai Al-Qur’an Harus Jadi Penuntun Aceh di Era Digital

Rabu, 5 November 2025
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari LAMSPAK.
Umum

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul, Jadi Rujukan Nasional Pengembangan Ilmu Komunikasi

Rabu, 5 November 2025
Alokasi kuota jamaah haji Indonesia tiap provinsi pada tahun 2026
Umum

Kuota Haji Aceh 2026 Sebanyak 5.426 Jamaah, Bertambah 1.048 Orang

Rabu, 5 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?