Tawuran Antar Kelompok Remaja di Lhokseumawe, Polisi Sita 5 Senjata Tajam, 1 Orang Ditahan

Polisi menyita sejumlah senjata tajam di TKP tawuran antar kelompok remaja di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu malam (25/2)

LHOKSEUMAWE — Personel Polsek Dewantara menyita sejumlah senjata tajam (sajam) di TKP percobaan pengeroyokan atau tawuran antar kelompok remaja di Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Sabtu malam (25/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Dewantara Iptu Subihan Afuan Ardhi mengatakan, pelaku yakni A (17) warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe bersama teman – temannya.

Kronologisnya, pada pukul 21.00 WIB pelaku bersama temannya mendatangi remaja Desa Tambon Tunong yang sedang duduk di pinggir jalan Simpang Kuburan desa dimaksud.

“Pelaku mengendarai roda dua sebanyak empat unit jenis campuran, setelah tiba di TKP pelaku A bertanya kepada temannya, apakah ini orangnya? Namun teman pelaku menjawab bukan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kapolsek, pelaku A bertanya kembali apakah di sana ada yang duduk. Lalu temannya menjawab ada, saat itu terlihat oleh seorang remaja Tambon Tunong yang tidak jauh dari lokasi dan sejumlah remaja yang sedang duduk itupun langsung melarikan diri.

“Seorang remaja yang masih berada di lokasi mengambil sebuah kayu untuk menggertak pelaku A beserta temannya, kemudian pelaku A bersama rekannya melarikan diri,” pungkasnya.

Pada pukul 22.30 WIB, lanjut Kapolsek, pelaku A dengan membawa 20 orang temannya kembali mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam berupa parang dengan cara diangkat.

Remaja Desa Tambon Tunong melihat dan spontan mengejar dan pelaku A beserta kelompoknya pun lari dari lokasi.

“Tetapi, satu sepmor jenis Scopy warna hitam milik remaja Muara Satu tertinggal di lokasi dengan kondisi telah rusak. Mendapat laporan, personel mendatangi TKP dan menemukan sajam berupa dua bilah parang dan tiga pisau belati. Semua barang bukti ini telah kita amankan di Mapolsek Dewantara,” pungkas Iptu Subihan Afuan Ardhi.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi menambahkan, dua kelompok remaja di Lhokseumawe terlibat tawuran, perkaranya pun sepele, remaja tersebut saling ejek.

Ia mengatakan, tawuran ini terjadi di Desa Ule Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Ahad (26/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tawuran itu terjadi akibat kedua kelompok pemuda Desa Panggoi dan Desa Ujong Blang saling ejek,” kata Salman, Senin (27/2/2023).

Salman menambahkan, seorang diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

“Kasus tersebut saat ini sedang dalam pengembangan apakah ada kaitannya dengan kejadian tawuran yang sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, dari hasil penyisiran lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, tiga unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. (IA)

Tutup