Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Teken MoU dengan Telkomsel – Indosat

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan empat operator telekomunikasi untuk mendukung penegakan hukum. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani menyatakan, kerja sama ini menitikberatkan pada pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi.“Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ungkap dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN, Kamis (26/6).

Kejagung bekerja sama dengan empat operator seluler yaitu Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. 

Menurut Reda, kerja sama ini penting dan mendesak karena dapat membantu penegakan hukum dalam memperoleh informasi yang kredibel (A1). Data yang diperoleh akan dianalisis dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan Kejaksaan.

“Saat ini, business core intelijen Kejaksaan berpusat pada pengumpulan data dan/atau informasi yang selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk dianalisis, diolah dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Reda mencontohkan, kerja sama ini bermanfaat untuk melacak buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) serta mendukung pengumpulan dan analisis data secara mendalam.

“Data dan/atau informasi dengan kualifikasi A1 tersebut tentunya memiliki berbagai manfaat, diantaranya dalam tataran praktis seperti pencarian buronan atau daftar pencarian orang,” tambahnya.

Reda menyatakan kerja sama ini sesuai dengan UU No. 11/2021 yang mengubah UU Kejaksaan No. 16/2004. Pasal 30B dalam aturan tersebut memberi kewenangan bidang intelijen Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi penegakan hukum.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami yakin dan percaya kolaborasi antara Kejaksaan RI dan penyedia jasa telekomunikasi dapat memberikan manfaat bagi kemajuan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Teheran Tutup Pintu Negosiasi Nuklir, Serangan AS Dianggap Cuma Gangguan Ringan
IPDN untuk pendaftaran sekolah kedinasan 2025 mewajibkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris sebagai syarat masuk. (Foto: Dok. IPDN)
Prof Dr Fauzi Saleh Lc MA dilantik sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh periode 2025–2028 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan SK pengesahan badan hukum kepada Ketua Partai Perjuangan Aceh (PPA) Prof Adjunct Marniati, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
taksi terbang EHang 216-s yang membawa penumpang manusia untuk pertama kalinya di langit Phantom Ground Park, PIK 2, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).
Selat Hormuz, Iran
Ilustrasi penerbangan.
Perjalanan Karir Raam Punjabi
Ivan Cahyadi.
Libur 1 Muharram, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatera
Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Aksi Pesilat PSHT Cabang Madiun Atraksi Blokade Jalan di Jepang, Netizen: Bikin Malu!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Istimewa
Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025)
Serangan Israel di Gaza Tewaskan 71 Orang, Sekitar 14 Orang Tewas di Wilayah Utara
Pasir Laut Dilarang Lagi, Mahkamah Agung Batalkan PP Era Jokowi
Tersentuh Kisah Juliana, Presiden Lula Cabut Aturan demi Pulangkan Jenazah dari Indonesia ke Brasil
Blok Barat Sepakat Hadang Ambisi Iran Kembangkan Senjata Nuklir
Minta Maaf karena Palak Pemotor Wanita Rp 100.000, Aiptu Rudi: Untuk Beli Minum
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks