INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tenaga Non-ASN Demo Minta Diangkat Jadi PPPK, DPRA Akan Panggil BKA

Last updated: Rabu, 15 Januari 2025 00:47 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pegawai kontrak yang tergabung dalam aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh menggelar unjuk rasa di halaman DPRA, Selasa (14/1). (Foto: For Infoaceh.net)
Pegawai kontrak yang tergabung dalam aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh menggelar unjuk rasa di halaman DPRA, Selasa (14/1). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pegawai kontrak yang tergabung dalam aliansi Tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman kantor DPRA, Selasa (14/1/2025).

Massa aksi yang terdiri ratusan orang menuntut Pemerintah Aceh untuk segera mengangkat tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

78 PPPK Optimalisasi dan 292 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik di Kemenag Aceh  

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima aksi unjuk rasa damai tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Rusyidi Mukhtar atau akrab disapa Ceulangiek, selaku Wakil Ketua Komisi I DPRA, bersama anggota lainnya, seperti Arif Fadillah, Muhammad Raji, Iskandar, dan Raja, turut menyambut peserta aksi. Mereka menyatakan siap memperjuangkan tuntutan para tenaga non-ASN tersebut.

“Kami di Komisi I DPRA akan segera rapat dengan pimpinan DPRA dan memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh untuk membahas masalah ini. Hasilnya, kami akan rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada 2025,” ujar Ceulangiek.

- ADVERTISEMENT -
TNI Dikerahkan Bantu Pulihkan Listrik di Aceh Setelah Tower PLN Roboh Dihantam Banjir

Ia menegaskan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kata Ceulangiek, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai ini merupakan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Banjir Genangan Berulang, DPRK Minta PUPR Petakan Sistem Drainase Banda Aceh

Ceulangiek juga menyerukan kepada bupati/wali kota baru di seluruh Aceh untuk ikut memperjuangkan hak tenaga honorer, khususnya yang telah berusia lanjut.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap kabupaten/kota harus mendata tenaga non-ASN dengan teliti agar mereka dapat masuk dalam sistem BKN tahun 2025

Selain itu, ia menyoroti pentingnya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK.

“Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini diakomodasi di tingkat pusat,” tegasnya.

Dalam orasinya, Ceulangiek menyampaikan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan.

“Mereka telah berkontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan hak mereka,” ujarnya.

Ia meminta agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi yang baik dapat mengurangi kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi di kalangan tenaga non-ASN.

Ceulangiek menutup sambutannya dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh, terutama tenaga non-ASN, hingga mereka mendapatkan keadilan dan pengakuan yang layak.

“Kami akan terus berjuang bersama rakyat untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.

Previous Article Forum Dakwah Perbatasan (FDP) menggelar program pembinaan mualaf ke-18 di Gedung Serba Guna Dewan Dakwah Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Forum Dakwah Perbatasan Bina Lebih 200 Mualaf di Aceh
Next Article Fenomena baru tidak lazim saat ini terjadi di Banda Aceh, adanya sekelompok wanita usia muda nongkrong di cafe sambil merokok hingga larut malam. Foto: ilustrasi Fenomena di Banda Aceh, Wanita Nongkrong Sambil Merokok Hingga Larut Malam

Populer

Aceh
Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan
Jumat, 28 November 2025
Aceh
12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang
Jumat, 28 November 2025
Aceh
Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh
Jumat, 28 November 2025
Surat Warga
Aceh Darurat Bencana: Kendalikan Harga, Selamatkan Rakyat dari Kelaparan
Jumat, 28 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

PAKEM Kejari Sabang Perkuat Sinergi Deteksi Dini Penyimpangan Keagamaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

Forum PRB Dukung Penuh Penetapan Status Darurat Bencana Aceh

Kamis, 27 November 2025
Umum

Listrik Padam, Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksin Puskesmas ke Bandara SIM

Kamis, 27 November 2025
Umum

Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di RSUDZA

Kamis, 27 November 2025
Umum

Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana

Kamis, 27 November 2025
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan Pemantauan Banjir dan Aksi Kemanusiaan

Kamis, 27 November 2025
Umum

PLN Aceh Siagakan Genset dan Lampu Darurat di Fasilitas Publik Padam Listrik

Kamis, 27 November 2025
Umum

Menko Polkam Ingatkan TNI dan Polri Selalu Kompak Jaga Keamanan Aceh

Kamis, 27 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?