INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Muhammad Diwarsyah resmi menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh Muhammad Diwarsyah sebagai Plt Sekda Aceh.
Penyerahan SK berlangsung usai pelantikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Sekwan DPRA) Khudri SAg MA pada Senin, (14/10/2024) di aula Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Safrizal berpesan kepada Muhammad Diwarsyah yang ditunjuk sebagai Plt Sekda agar mampu mengayomi dan memfasilitasi seluruh Kepala SKPA.
Selain itu, Plt Sekda juga harus mampu membangun komunikasi baik dengan DPRA serta unsur lainnya.
“DPRA telah menyelesaikan pengesahan APBA tahun 2025 secara cepat dan saat ini menunggu evaluasi kemendagri, ini tolong selesaikan kalau perlu jemput bola ke Kementerian Dalam Negeri,” kata mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal juga menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Aceh yang kosong kepada sejumlah pejabat eselon II.
Mereka yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli sebagai Plt Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA).
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir sebagai Plh. Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qohar sebagai Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Teuku Aznal Zahri sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Diaz Furqan sebagai Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
Terakhir Rasmadina sebagai Plh. Kepala Dinas Pengairan Aceh.
Pj Gubernur Aceh Safrizal meminta kepada Plt. Sekda Aceh yang baru dan seluruh pejabat yang diberi tugas tersebut untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Demikian pula beberapa pejabat sementara lainnya, saya minta kepada pejabat sementara bekerja full speed, saya beri full power pada anda untuk eksekusi semua kegiatan, anda diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuan,” kata Safrizal.