Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terlalu Politis, Pj Gubernur Diminta Tak Lanjutkan Rekomendasi Pengembalian Dirut Bank Aceh

PSP Bank Aceh Syariah diminta tidak menindaklanjuti rekomendasi Pansus DPRA tentang Pengelolaan Bank Aceh Syariah khususnya upaya pengembalian Dirut yang dicopot.

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah, diminta untuk tidak menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA tentang Pengelolaan Bank Aceh Syariah khususnya tentang pengembalian Dirut yang dicopot oleh Pj Gubernur masa Bustami Hamzah pada 5 April lalu.

Ketua Forum Aceh Bersatu (FAB) Saiful Mulki yang juga merupakan aktivis Aceh, rekomendasi tersebut lebih bersifat politis dan tidak sesuai dengan kepentingan pengembangan Bank Aceh.

“Pencopotan Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Zulkarnaini sudah tepat, dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pemberhentian kedua direksi ini melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan merupakan hak penuh dari Pemegang Saham Pengendali saat itu yaitu Bustami Hamzah,” ujar Saiful Mulki dalam keterangan persnya, Rabu (2/10/2024).

Menurut Saiful, proses pemberhentian tersebut tidak melanggar aturan apapun dan sepenuhnya berdasarkan mekanisme yang sah.

Dia juga menegaskan, kinerja Bank Aceh Syariah di bawah kepemimpinan yang baru justru menunjukkan tren yang positif.

“Selama masa kepemimpinan baru ini, Bank Aceh telah meraih berbagai prestasi, termasuk sukses dalam memberikan layanan keuangan pada ajang PON Aceh-Sumut. Ini menunjukkan Bank Aceh Syariah berjalan di jalur yang benar,” tambahnya.

Saiful juga menekankan Bank Aceh seharusnya tidak menjadi arena untuk kepentingan politik.

Menurutnya, urusan bisnis dan pengelolaan lembaga keuangan seperti Bank Aceh harus bebas dari tekanan politik untuk menjaga stabilitas dan profesionalisme.

“Jangan politisasi Bank Aceh untuk kepentingan segelintir pihak karena mau Pilkada. Biarkan mereka bekerja sesuai dengan visi dan misi yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Saiful mengajak semua pihak mendukung perkembangan Bank Aceh Syariah ke arah yang lebih baik.

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat Aceh dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung kemajuan lembaga keuangan daerah.

“Mari kita bersama-sama mendukung Bank Aceh yang saat ini sudah berada di jalur yang baik. Layanan perbankan yang belum optimal harus segera dioptimalkan agar lebih memudahkan nasabah,” pungkas Saiful.

Dengan demikian, Saiful berharap agar segala keputusan yang diambil oleh Pj Gubernur Aceh tetap berfokus pada pengembangan Bank Aceh Syariah dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Lainnya

Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda
Sebanyak 1.957 jamaah haji Aceh dari lima kloter sudah tiba di Tanah Rencong dan kembali ke daerah masing-masing. (Foto: Ist)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg
Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)