INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tes Antigen Antar Kabupaten Membebani Masyarakat, Gubernur Diminta Evaluasi Satgas Covid-19

Last updated: Minggu, 2 Mei 2021 22:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi V Dpra, M. Rizal Falevi Kirani
SHARE

BANDA ACEH — Kebijakan pemberlakuan wajib menyertakan hasil tes rapid antigen bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh sejak tanggal 3 – 17 Mei 2021 sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Hal ini terjadi karena kebijakan tersebut dikeluarkan secara mendadak tanpa ada sosialisasi sebelumnya. Ditambah lagi beban biaya yang tidak kecil harus ditanggung oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

“Pemberlakuan wajib tes antigen tersebut kami nilai sangat meresahkan, membebani dan merugikan masyarakat. Karena itu kami meminta agar kebijakan tersebut segera dicabut oleh pihak Polda Aceh,” ujar Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal
Falevi Kirani, Minggu (2/5).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, bukannya kita tidak mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19, tapi harus dilakukan dengan cara-cara yang lebih tepat dan terukur. Kalau dengan cara – cara kontroversi seperti wajib tes antigen antar Kabupaten/Kota, itu hanya akan menimbulkan resistensi dari masyarakat.

“Jika tanpa dukungan dari masyarakat luas, justru akan menyulitkan kita dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Aceh. Karena itu sekali lagi kami mengingatkan agar kebijakan tersebut segera dicabut,” sebutnya.

- ADVERTISEMENT -
ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini menilai, kalau tidak dicabut maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan serius ke depannya. Apalagi mobilitas masyarakat antar Kabupaten/Kota di Aceh saat hari-hari biasa saja tergolong tinggi. Utamanya di wilayah Kabupaten/Kota yang bertetangga. Mobilitas masyarakat mayoritas karena faktor profesi seperti pekerja dan pedagang. Apalagi pada saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.

Mobilitas masyarakat akan meningkat berkali lipat. Baik masyarakat yang melakukan perjalanan karena mudik maupun masyarakat yang melaksanakan silaturrahmi saat Lebaran.

“Kami turut mempertanyakan eksistensi Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh. Apakah Satgas tugasnya hanya sekedar buat pengumuman jumlah kasus? Kenapa bisa ada kebijakan menyangkut penanggulangan Covid-19 keluar sepihak dari Ditlantas Polda Aceh.

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

Hal ini menunjukkan Satgas Covid-19 Aceh selama ini tidak pernah berfungsi secara maksimal. Setiap kebijakan yang dikeluarkan harusnya berdasarkan hasil kesepakatan kolektif semua stakeholder yang terlibat penanggulangan Covid-19.”

- ADVERTISEMENT -

Karena itu, Ketua Komisi V DPRA ini meminta kepada Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kinerja tim Satgas Covid-19 Aceh.

Menyikapi persoalan upaya penanggulangan Covid-19 selama musim libur Hari Raya, DPRA mendorong Pemerintah Aceh segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat.

Ini penting agar semua kebijakan yang diambil dan disepakati bisa keluar satu pintu. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. Seperti yang terjadi hari ini terkait kebijakan pemberlakuan wajib tes antigen.

“Dirlantas Polda Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan akan diberlakukan surat tes antigen bebas Covid-19, sementara Kadis Kesehatan Aceh dr Hanif mengatakan tidak mengetahui kebijakan tersebut. Kebijakan tanpa koordinasi dan kajian seperti ini harus segera diakhiri,” pungkas Falevi Kirani. (IA)

Previous Article Sandiaga Dukung Pengembangan Wisata Halal Banda Aceh
Next Article Bagaimana Mungkin Warga Aceh Besar Pergi ke Banda Aceh Harus Tes Antigen?

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?