Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tetapkan Tersangka, Penyidik Polri Mesti Proaktif Cari Bukti Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

Infoaceh.net – Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho, menilai semestinya penyidik Polri proaktif dalam menelusuri dugaan keterlibatan Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie dalam kasus pengamanan judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).Langkah ini penting dilakukan sebagai tahapan menemukan alat bukti untuk menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.

“Bahwa kalau jadikan tersangka, maka keterangan yang ada di persidangan ini penyidik harus proaktif. Karena itu sebagai bukti. Jadi kuncinya sekarang adalah penyidik awal yang melakukan pemeriksaan. Bareskrim kalau nggak salah. Bareskrim harus proaktif,” kata Hibnu kepada inilah.com, Rabu (25/6/2025).

Penyidik sambung dia, tinggal melengkapi sejumlah fakta yang telah terungkap di persidangan. “Bahwa berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan dalam suatu persidangan, maka ada tindak lanjutkan dari bukti,” sambungnya.

Ia menilai bukti yang dipersidangan itu secara hukum lebih kuat karena disampaikan secara terbuka dan diuji dengan saksi yang lain. Menurutnya, Budi Arie juga harus dipanggil dalam persidangan.

“Oleh karena itu tergantung terdapat ini meminta atau penasihat hukum meminta untuk dihadirkan supaya perkaranya terang benderang. Hakim akan mengabulkan atau tidak nanti. Tapi kalau dengan argumentasi yang jelas, saya kira akan dikabulkan (pemanggilan Budi Arie),” ucapnya.

Pertemuan di Widya Chandra

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), terungkap kalau Budi Arie Setiadi disebut sempat melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.

“Pada tanggal 19 April 2024 Terdakwa II Adhi Kismanto menerima informasi bahwa Menteri Kominfo memberikan arahan untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian di lantai 3,” ucap jaksa saat membacakan dakwaan.

Setelah pertemuan di Widya Chandra, Budi Arie memberi persetujuan kepada Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Masih pada April 2024, Terdakwa II Adhi Kismanto dan Samsul kembali bertemu dengan Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony di Per Grams Crafted Grill & Smoke, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pada pertemuan tersebut Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui Budi Arie Setiadi.

“Namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi,” ucap Jaksa.

Selanjutnya Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus bersepakat untuk melakukan penjagaan website perjudian dengan tugas masing-masing.

Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony menjadi penghubung dengan Menteri Kominfo saat itu Budi Arie Setiadi, Terdakwa II Adhi Kismanto bertugas melakukan penyortiran atau pemilihan atas website judi online yang telah diinput dalam googlesheet untuk dikeluarkan dari daftar website perjudian yang akan diblokir.

Adapun Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas bertugas sebagai bendahara yang mengatur pembagian uang hasil penjagaan website perjudian dan Terdakwa IV Muhrijan alias AGUS bertugas sebagai penghubungan dengan agen website perjudian yaitu saksi Muchlis Nasution dan saksi Deny Maryono.

Bagian 50 Persen

Selain itu, dalam dakwaan yang sama, Budi Arie juga disebut meminta jatah 50 persen dari hasil praktik pengamanan situs judol.

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus. Dalam dakwaan, jaksa menyebut bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen mencarikan orang untuk mengumpulkan data situs judol. Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meski tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja atas atensi langsung menteri.

Adhi disebut terlibat dalam penyaringan daftar pemblokiran situs, agar situs yang telah membayar tidak ikut diblokir. Praktik ini melibatkan beberapa pegawai internal dan pihak eksternal, dengan pembagian keuntungan yang disebut menjadikan Budi Arie sebagai penerima terbesar.

“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” bunyi surat dakwaan.

Zulkarnaen juga disebut kerap menggunakan kedekatannya dengan Budi Arie untuk meyakinkan pihak lain terkait keamanan praktik tersebut.

“Saya teman dekat Pak Menteri,” tutur Zulkarnaen kepada salah satu terdakwa lain, sebagaimana tertuang dalam dakwaan.

Ketika praktik sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen disebut menemui Budi Arie di rumah dinas Menkominfo di kawasan Widya Chandra, Jakarta, untuk meminta restu melanjutkan praktik. Permintaan tersebut disebut disetujui.

“Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” bunyi dakwaan.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa situs yang diamankan dari pemblokiran mencapai lebih dari 10 ribu, dengan perputaran dana mencapai puluhan miliar rupiah.

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keterlibatannya dalam praktik pengamanan situs judol. “Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kejari Bireuen melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 2 terpidana pelanggaran jarimah ikhtilath di halaman Masjid Agung Sulthan Jeumpa, Kota Juang, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: Ist)
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar
Peresmian Operasional Pesawat Charter (Pegasus) dan Bandara Khusus Migas Point A di Wilayah Kerja B di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (26/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Liburan Bareng Cucu, Jokowi Bertolak dari Solo Meski Masih dalam Pemulihan
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, menyampaikan laporan capaian pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan dalam rapat evaluasi di Ruang Setda Aceh, Kamis (26/6/2025). (Foto: Ist)
Baleg DPR: Usulan Pemakzulan Gibran Tak Punya Dasar Hukum, Dasco: Masih Dikaji
Ronaldo perpanjang kontrak di Al Nassr
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Pemerintah Aceh menggelar peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah dengan zikir dan tausiah di Masjid Raya Baiturrahman, pada Kamis malam (26/6). (Foto: Ist)
Kemnaker
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berhasil menempati posisi ke-9 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi SCImago Institutions Rankings (SIR) tahun 2025
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memberikan izin kepada PSMS Medan untuk menggunakan Stadion Utama Sumut sebagai markas selama musim kompetisi Liga 2 tahun 2025–2026.
Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor dan dua kapolres jajaran Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri.
Saat ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak. Diharapkan agar Wajib Pajak selalu waspada terhadap berbagai modus yang ada. (Foto: Ist)
Operasi Sikat Seulawah 2025 yang digelar Polda Aceh bersama seluruh Polres jajaran dinyatakan berhasil mencapai target. (Foto: Ist)
BRA meluncurkan buku 'Dua Dekade Damai Aceh' di aula Teater Museum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 26 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Asisten II Sekda Aceh Zulkifli bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI, Then Suyanti dalam deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan Provinsi Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (25/6). (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah menerima penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Arsip Nasional RI, Dr Mego Pinandito, dalam acara penganugerahan di Kantor ANRI, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)
The 5 Profitable Ventures to Start in 2025
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks