INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Teuku Farhan: Aceh Perlu Bangun Model Platform Medsos Sesuai Syariah

Last updated: Senin, 14 Maret 2022 23:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Aceh Teuku Farhan SKom, saat menjadi pemateri pada Rapat Panitia Musyawarah II Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Senin (14/3)
SHARE

Banda Aceh — Aceh perlu membangun sebuah model platform media sosial (medsos) yang sesuai syariah dan memiliki kearifan lokal.

“Jangan hanya terjebak pada pembangunan infrastruktur fisik, sehingga sumber daya manusia anak-anak muda Aceh dapat diberdayakan,” ujar Direktur Eksekutif Masyarakat Informasi & Teknologi (MIT) Aceh, Teuku Farhan SKom, Senin (14/3).

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Hal itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada Rapat Panitia Musyawarah (PANMUS) – II Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Senin (14/3). Teuku Farhan membawa makalah dengan judul “Mencari penghasilan melalui aplikasi media sosial ditinjau dari perspektif syariat Islam”.

- ADVERTISEMENT -

IMG-20220314-WA0032

Ia menyontohkan model platform media sosial dari Aceh yang sudah diakui nasional, namun kurang mendapat perhatian di tingkat lokal adalah Gampong.net dan Dayah.net.

- ADVERTISEMENT -
UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Keduanya merupakan platform media sosial berbasis kearifan lokal Aceh.

Dijelaskannya, khusus untuk kota Banda Aceh yang memiliki IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kota Banda Aceh ranking dua nasional setelah Yogjakarta, merupakan modal besar untuk membangun ekosistem ekonomi digital di Aceh.

“Sehingga perlu dibentuk suatu pusat kajian digital syariah yang dapat menjadi rujukan masyarakat dalam menyikapi berbagai perkembangan dunia digital dan media sosial,” terangnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Diungkapkannya, Youtube, WhatsApp, Facebook, Instagram dan Tiktok menjadi platform media sosial paling banyak digunakan oleh pengguna internet di Indonesia.

- ADVERTISEMENT -

Potensi ekonomi digital di Indonesia sangat besar dan tren mencari penghasilan melalui aplikasi media sosial semakin meningkat dan beragam, tapi daya saing digital masih rendah sehingga perlu digencarkan literasi digital dan sistem transaksi keuangan ekonomi digital sesuai syariah, khususnya kepada kalangan UMKM dan pelaku industri media sosial.

Industri media sosial adalah industri raksasa bernilai ribuan triliun rupiah, dan merupakan profesi dan sumber penghasilan baru yang dapat menampung banyak tenaga kerja baru serta dapat dikerjakan dari rumah, lintas negara (local talent, global market).

Kata Teuku Farhan, kebutuhan SDM di bidang ini sekarang dan masa depan sangat tinggi, namun institusi pendidikan dan pemerintah di Aceh belum merespon serius perkembangan ini.

Industri ini jika digarap dan didanai serius mampu menjadi solusi mengatasi pengangguran yang tinggi di Aceh.

Tak hanya itu, lanjut Farhan, layanan keuangan syariah di Aceh perlu didorong untuk mendukung pelaku industri kreatif digital dalam mencari penghasilan di platform media sosial.

Adanya standar ganda dari pemerintah dalam menindak kejahatan siber dan belum ada standar yang ketat dalam pengaturan konten yang sesuai dengan norma hukum, adat dan kearifan lokal, dapat menimbulkan berbagai masalah sosial baru seperti kasus penipuan dan judi online yang dilakukan oleh pelaku judi online berkedok trading yang gemar memamerkan harta untuk menarik hati calon anggota.

Sementara pelaku yang mempublikasi permainan (game) judi online di media sosial tidak ditindak dan fatwa yang merekomendasikan pemblokiran game esport seperti game PUBG sejenisnya diabaikan, sampai saat ini belum diblokir.

Sementara itu banyak pengguna media sosial yang mendapatkan penghasilan di media sosial dari konten game judi online dan game PUBG sejenisnya.

“Profesi dalam bidang media sosial masih kurang populer dan dihargai di kalangan masyarakat Aceh dan sering dianggap bukan pekerjaan.

Saatnya memberi kesempatan kepada pemuda untuk dapat menjalani profesi dan mendapatkan upah layaknya pekerjaan lain.

“Jangan sampai pekerja dalam bidang ekonomi kreatif digital ini tidak mendapat tempat di Aceh,” terangnya

Jika ini terjadi, daerah akan terancam krisis “brain drain” dimana SDM kreatif akan berpindah ke kota lain atau bekerja di negara lain.

Selain itu, minimnya literasi keuangan syariah khususnya kepada pegiat ekonomi digital khususnya di media sosial sehingga dikhawatirkan dapat menjerumuskan masyarakat dalam transaksi dan penghasilan ribawi.

“Perlu kolaborasi sosialisasi masif bersama ulama, pemerintah Aceh, praktisi, komunitas dan akademisi,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Gubernur Sulteng Pingsan Usai Ritual Kendi Nusantara
Next Article Penyerahan Surat Keputusan dari PWI Pusat tentang penunjukan Sumatera Utara sebagai tuan rumah HPN 2023 yang berlangsung di Sekretariat PWI Pusat, Senin (14/3) Sumut Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN 2023

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hukum
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Jembatan darurat dibangun di Sungai Kala Ili, Kampung Owaq, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, Ahad, 4 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Jembatan Darurat Dibangun Buka Akses ke Jamat Aceh Tengah yang Terputus Pascabanjir

Senin, 5 Januari 2026
Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Minggu, 4 Januari 2026
Kejati Aceh didesak usut tuntas pencairan anggaran 100 persen pada proyek Lanjutan I Pembangunan Gedung Tapaktuan Sport Center (TSC) yang hingga berakhirnya masa kontrak belum selesai secara fisik, namun dananya telah dicairkan penuh melalui SP2D. (Foto: Ist)
Umum

Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

Senin, 5 Januari 2026
Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Umum

Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

Senin, 5 Januari 2026
Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?