INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

THL Baitulmal Sabang Rangkap Jabatan Anggota Panwaslih

Last updated: Rabu, 26 Februari 2025 15:09 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pembayaran Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang Nomor: 814/01/2024 Tanggal 03 Januari 2024 untuk bulan November 2024 (Dok Infoaceh.net)
Pembayaran Honorarium Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang Nomor: 814/01/2024 Tanggal 03 Januari 2024 untuk bulan November 2024 (Dok Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, SABANG— Dalam senyap, sebuah ironi besar tengah berlangsung di tubuh Baitulmal Kota Sabang. Seorang tenaga harian lepas (THL) yang seharusnya tunduk pada prinsip kerja yang jelas, kini menikmati dua peran sekaligus sebagai Komisioner Pengawas Pemilihan ad hoc, dan sebagai pegawai yang tetap menerima upah dari Baitulmal.

Namun, yang lebih menyakitkan bukan hanya keberadaan praktik ini, melainkan sikap Kepala Baitulmal yang memilih menutup mata dan membiarkannya berjalan tanpa koreksi.

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Banjir

Kepala Sekretariat Baitulmal Kota Sabang, Iskandar, dengan nada tak tergoyahkan menyatakan bahwa pembayaran gaji tetap dilakukan selama THL tersebut melakukan absensi.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak ada dasar bagi saya untuk tidak memberikan gaji. Kita membayar sesuai kehadiran,” ujarnya seakan hukum dan etika dapat dikalahkan oleh sekadar absensi.

Alibi yang diberikan tidak hanya rapuh, tetapi juga menantang nalar publik. Bagaimana mungkin seseorang yang memiliki dua tanggung jawab besar dapat menjalankan tugasnya secara optimal di kedua tempat. Bagaimana pengawasan begitu lemah hingga praktik semacam ini justru dinormalisasi.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun

Lebih dari sekadar problem administratif, ini adalah cerminan lemahnya integritas pengelolaan pemerintahan. Iskandar bahkan berani menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi THL untuk masuk dalam jumlah hari tertentu per bulan atau bekerja dalam durasi tertentu per hari.

“Kalau dia masuk kerja, dibayar. Kalau tidak, ya tidak,” katanya dengan enteng, seolah-olah prinsip tanggung jawab adalah sesuatu yang bisa dikompromikan.

Tidak Pantas

BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Kota Sabang, Drs. Kamaruddin, melihat fenomena ini sebagai tamparan bagi etika birokrasi. Ia dengan tegas menyatakan bahwa menerima gaji dari dua institusi dengan tuntutan kerja penuh waktu adalah tindakan yang tidak pantas, bahkan berpotensi mencederai independensi lembaga penyelenggara pemilu.

- ADVERTISEMENT -

“Dari sisi kepantasan, ini jelas tidak benar. Anggota Panwaslih harus menjaga independensi. Bagaimana mungkin seseorang bisa bekerja penuh waktu di dua tempat tanpa mengorbankan profesionalisme,” serunya, tajam.

Lebih jauh, Kamaruddin menyoroti standar yang berlaku bagi ASN yang bergabung dalam lembaga penyelenggara pemilu, di mana mereka diwajibkan menonaktifkan statusnya demi menghindari konflik kepentingan.

Namun, mengapa THL di Baitulmal bisa dengan santai menikmati dua sumber pendapatan tanpa konsekuensi apa pun. Sebuah pertanyaan yang menunggu jawaban dari pemerintah daerah.
Gelombang reaksi dari berbagai kalangan kian menguat. Fakta bahwa pegawai non-ASN tersebut menerima dua gaji satu dari Panwaslih, satu dari Baitulmal telah menjadi perbincangan hangat yang mendesak transparansi dan kejelasan aturan.

Apakah Kepala Baitulmal akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi, ataukah birokrasi akan kembali membiarkan kejanggalan ini berlalu begitu saja. Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka yang tercederai bukan hanya moralitas pemerintahan, tetapi juga kepercayaan publik yang selama ini dipertaruhkan.

Previous Article Wali Nanggroe saat menerima kunjungan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis, pada Selasa 25 Februari 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar. Wali Nanggroe Minta Disdik Segera Tindak Lanjut Langkah Kerjasama dengan Singapura
Next Article Polda Aceh Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

PT Tiara Marga Trakindo Bantu Korban Banjir Aceh Rp2,5 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?