Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Pejabat Lolos Seleksi Akhir Calon Sekda Sabang, Ini Namanya

BKPSDM Kota Sabang mengumumkan tiga nama calon Sekretaris Daerah yang lolos seleksi tahap akhir

SABANG — Pemerintah Kota Sabang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah lolos seleksi tahap akhir.

Hal ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: Pansel-JPT SBG/07/2023, tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Sabang (Eselon II.a).

Pengumuman tertanggal 10 Agustus 2023 ini ditandatangani oleh Dr Iskandar AP selaku Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama.

Kepala BKPSDM selaku Ketua Sekretariat Pansel Kota Sabang T Bonjamin mengatakan, tiga nama yang berhasil lolos adalah:

1. Andri Nourman AP MSi (Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Sabang dan Plt Sekda Kota Sabang saat ini).

2. Faisal Azwar ST MT (Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdako Sabang dan Plt Kadis Pariwisata Kota Sabang saat ini).

3. Noufal SSTP MSi (Kadis Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sabang saat ini).

Terpilihnya tiga nama tersebut setelah melalui serangkaian tahapan yaitu seleksi administrasi, rekam jejak, uji kompetensi, presentasi makalah dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi.

Lebih lanjut dikatakan, dari lima pendaftar, tiga nama tersebut dinyatakan lulus seleksi terbuka tahap akhir dan memenuhi syarat untuk menduduki posisi Sekretaris Daerah Kota Sabang.

“Semua proses seleksi dan tahapan yang sudah dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel,” tegas Bonjamin, Sabtu (12/8).

Bonjamin menjelaskan, selanjutnya Pj Wali Kota Sabang akan membuat usulan rekomendasi tiga nama tersebut melalui aplikasi Sijapti yang terkoneksi langsung ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan mengirimkan surat usulan konsultasi calon Sekda ke Pj Gubernur Aceh.

“Kita ikuti seluruh tahapan dan proses pemilihan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Hingga akhirnya nanti terpilih satu nama untuk Sekda Kota Sabang selanjutnya,” pungkasnya. (IA)

Tutup
Exit mobile version