Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tiga Pelaku Jambret di Limpok Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh

Terduga pelaku dan penadah hasil tindak pidana curas di Limpok Aceh Besar, diamankan di Mapolresta Banda Aceh

Banda Aceh — Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar, Rabu lalu (17/1/2024).

Kejadian yang menimpa korban Fita Aulianda (18) warga Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, dilakukan oleh dua terduga pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Sabtu (3/2/2024) menjelaskan kejadian tersebut bukan dilakukan oleh komunitas genk motor, tetapi murni dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak-anak genk motor, tapi oleh terduga pelaku yang sudah berusia dewasa,” ucap Fadillah.

“Jadi jangan dipersepsikan ke arah yang lain, yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” terangnya, Sabtu (3/2).

Fadillah mengatakan, tindak pidana curas terhadap Fita Aulianda itu dilakukan oleh dua terduga pelaku, yaitu YRU (20) warga Peuniti, Banda Aceh dan JJ (20) warga Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar.

“Kejadiannya saat korban sedang melintasi dari Kuta Baro menuju Gampong Limpok menggunakan sepeda motor miliknya,” ujar Fadillah.

Kedua terduga pelaku itu, kata Fadillah, melakukan aksi curas menggunakan alat bantu berupa sepeda motor jenis Honda Beat.

“Mereka menendang sepeda motor yang sedang dikendarai korban, kemudian langsung menarik tas korban hingga korban terjatuh. Kemudian langsung melarikan diri,” jelas Fadillah.

Dari aksi itu, kata Fadillah, terduga pelaku membawa kabur tas korban yang berisikan dokumentasi serta satu unit handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai.

Akibat kejadian itu, korban menderita luka-luka sehingga harus dirawat di RS.

Setelah mendapatkan informasi kejadian itu, Tim Rimueng langsung melakukan penyelidikan, namun para pelaku selalu berpindah lokasi dan membuat tim harus bekerja ekstra mencari mereka.

Berdasarkan penyelidikan, kata Fadillah, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di Gampong Peunayong Banda Aceh pada, Jum’at sore (2/2/2024).

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Enable Notifications OK No thanks