Infoaceh.net, Bener Meriah –– Tiga remaja menjadi korban pengeroyokan saat sedang melakukan tadarus Al-Qur’an di sebuah masjid Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah.
Pengeroyokan itu terekam dalam sebuah video viral yang menghebohkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah. Adapun pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang.
Video yang berdurasi 46 detik itu memperlihatkan sekelompok orang tiba-tiba masuk ke dalam masjid dengan langsung menghajar sejumlah remaja di dalam masjid itu. Video tersebut tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial dan masyarakat.
Kapolsek Bandar Polres Bener Meriah, Ipda Gunawan AD membenarkan terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut.
Kapolsek menjelaskan peristiwa ini bermula pada Ahad dini hari (2/3/2025), saat itu tiga remaja dari Kampung Bener Kelipah Selatan yaitu Candra (16), Hairul Hadi (16) dan Ikram (16) menjadi korban pemukulan oleh lima remaja dari Kampung Gunung Musara saat sedang melakukan tadarus Al-Qur’an.
Adapun pelaku berjumlah lima orang, yakni berinisial YN (16), TA (16), AK (16), RD (16), dan IN (16), yang merupakan warga Kampung Gunung Musara, Kecamatan Bener Kelipah.
Usai peristiwa tersebut, mediasi telah diupayakan oleh pihak kepolisian dan aparat desa dari kedua kampung untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, pada Selasa (4/3/2025).
Namun, situasi berubah tegang setelah ayah korban bernama Armansyah yang tidak terima anaknya dianiaya mengalami serangan jantung saat pertemuan berlangsung.
Dari keterangan mereka yang hadir dalam mediasi tersebut, Armansyah awalnya datang dalam kondisi emosi, saat aparat desa berusaha menenangkan, ia tiba-tiba mengalami sesak napas dan kemudian pingsan.
Pihak keluarga segera membawanya pulang dan mendapatkan pemeriksaan dari bidan desa setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolsek meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Peristiwa ini telah ditangani oleh pihak kepolisian dengan pendekatan mediasi bersama aparat desa dan keluarga korban serta pelaku.
“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak ada kesepakatan, kami mempersilakan pihak keluarga korban menempuh jalur hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Pihak kepolisian memastikan langkah hukum akan ditempuh sesuai aturan yang berlaku jika mediasi tidak mencapai kesepakatan.