TikToker Aceh Abu Laot Ditangkap Polisi di Jawa Barat

Polda Aceh menangkap TikToker Aceh bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot atas dugaan pencemaran nama baik

BANDA ACEH — Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap TikToker asal Aceh bernama Muhammad Ishak alias Abu Laot atas dugaan pencemaran nama baik.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat malam (6/10/2023).

Abu Laot dilaporkan sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini dilaporkan Sayed Muhammad Muliady melalui kuasa hukumnya pada Kamis 7 September lalu.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Informasi penangkapan Abu Laot itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Sabtu (7/10/2923).

Selanjutnya tim Polda Aceh akan membawa Abu Laot ke Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Ia menjelaskan, saat ini, Abu Laot sedang dibawa oleh tim ke Polda Aceh.

“Baru ketangkap orangnya tadi malam di Cianjur, masih dalam perjalanan ke Banda Aceh. (Ditangkap) sama tim opsnal subdit siber,” terang Winardy.

“Sekarang masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh bernama Sayed Muhammad Muliady.

Pelapor melaporkan Abu Laot usai menudingnya menerima uang dari bandar sabu dan menyediakan tempat prostitusi di Banda Aceh.

Winardy mengatakan, Polda Aceh akan segera merilis kasus tersebut begitu tersangka sudah di Banda Aceh.

“Nanti kita rilis begitu tersangkanya sudah di Banda Aceh. Begitu sudah kita periksa, sekalian kita sampaikan motifnya,” terangnya. (IA)

Tutup