INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tilang Manual Dilarang, Polda Aceh Gunakan ETLE Tindak Pelanggar Lalu Lintas

Last updated: Jumat, 28 Oktober 2022 20:37 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto memberikan keterangan kepada media
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto memberikan keterangan kepada media
SHARE

BANDA ACEH — Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai sistem penegakan hukum baru terhadap pelanggaran lalu lintas, menyusul larangan tilang secara manual.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muji Ediyanto pasca dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang melarang polisi lalu lintas menilang secara manual.

Aparat penegak hukum didesak lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di ruas jalan Pameu–Genting Gerbang, Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Penanganan Longsor Pameu–Genting Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas dengan sistem elektronik ini sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dirlantas juga mengajak para insan pers menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait penerapan ETLE.

“Penerapan sistem ETLE dalam penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan perintah dari Kapolri. Oleh karena itu, peran awak media sangat penting dalam membantu mengedukasi dan mensosialisasi hal ini ke masyarakat,” kata Kombes Pol Muji Ediyanto, kepada awak media di aula Ditlantas Polda Aceh, kawasan Lamteumen Banda Aceh, Jum’at siang, 28 Oktober 2022.

- ADVERTISEMENT -
Belanja dan pengelolaan anggaran DPRA dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini yang tengah kesulitan. (Foto: Ist)
Belanja Fantastis DPRA, Publik Aceh Tak Bisa Lagi Dibodohi

Saat ini, kata Muji, penegakan tilang dengan sistem ELTE masih dilakukan secara statis dan dinamis, serta dipantau oleh petugas posko Regional Traffice Managemen Center (RTMC).

Mantan Direktur Pamobvit Polda Aceh itu mengungkapkan, sistem ETLE di Aceh saat ini sudah tersedia di delapan kabupaten/kota.

“Penerapan penindakan dengan ETLE baru dua, yaitu di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ada 5 titik yang saat ini operasional ditambah dengan dua ETLE mobile,” ungkapnya.

Wagub Fadhlullah Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025 di Banda Aceh ‎

Muji menambahkan, selama penerapan tilang dengan sistem ETLE banyak merekam pelanggaran, khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua tidak pakai helm, safety belt, marka jalan, termasuk boncengan tiga, dan pengendara di bawah umur.

Selama pemberlakuan ETLE, sambung Muji, pihaknya setiap hari menindak antara 100-150 pelanggar. Penindakan itu dilaksanakan skala periotas pada jam-jam yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. (IA)

Previous Article Pemkab Aceh Besar merujuk salah seorang pasien gangguan jiwa warga Kecamatan Indrapuri inisial Fad (28) ke RSJ Aceh, Jum'at (28/10) Pemkab Aceh Besar Rujuk Pasien Gangguan Jiwa ke RSJ Aceh
Next Article Kepala BPJPH Dr Muhammad Aqil Irham menyerahkan sertifikat akreditasi kepada Ketua LPH USK Fahrizal di Hotel Mercure Jakarta, 26 Oktober 2022 Terima Sertifikat Akreditasi dari BPJPH, USK Resmi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal di Aceh

Populer

Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik
Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh
Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Img 20200628 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Prof Ismail Yakub, Ulama Aceh Utara Penerjemah Al-Umm dan Ihya’ Ulumuddin
Minggu, 28 Juni 2020
Kantor pusat PT Central Finansial X (CFX) di Jakarta yang menjadi pusat pengawasan anggota bursa aset kripto nasional.
Ekonomi
PT CFX Klarifikasi Soal PBOGA, Tegaskan Bukan Pedagang Kripto Resmi
Rabu, 30 Juli 2025
Farhan Syamsuddin, anak korban pelanggaran HAM berat Aceh
Umum
Prabowo Diminta Selesaikan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

21 Mahasiswa ADI Aceh Gelar Mabit Lailatul Qur’an, Perkuat Karakter dan Spirit Qur’ani

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh Tegur Pedagang Tak Patuh HET

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Aceh Besar Melimpah Bahan Baku Semen, Tapi Pabriknya Masih Kecil

Minggu, 26 Oktober 2025
Umum

Irmawan Dikukuhkan Sebagai Ketua PP Ikafensy, Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Minggu, 26 Oktober 2025
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Aceh Murthalamuddin SPd MSP
Umum

Disdik Aceh Evaluasi Pegawai Tiap Jumat, Murthalamuddin: Tak Disiplin, Silakan Turun dari Gerbong

Minggu, 26 Oktober 2025
Rencana konser musik bertajuk Panggung Sumpah Pemuda 2025 yang menghadirkan grup Slank, D’Masiv resmi batal digelar di Banda Aceh, Sabtu sore (25/10).
Umum

Konser Slank di Banda Aceh Batal Digelar, Lapangan di Lhong Raya Dikunci

Sabtu, 25 Oktober 2025
Universitas Syiah Kuala berduka atas meninggalnya Dekan FKIP Dr Drs Syamsulrizal MKes.
Umum

USK Berduka Meninggalnya Dekan FKIP Syamsulrizal, Rektor: Kita Kehilangan Besar

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemkab Aceh Singkil memberi penjelasan terkait PPPK berinisial JS yang menceraikan istrinya Melda Safitri jelang pelantikan sebagai ASN di daerah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

PPPK Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Dipecat, Masih Jalani Pemeriksaan BKPSDM

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?