Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Gabungan Sidak Pangkalan di Banda Aceh, Kios Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Jalaluddin ST MT didampingi Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama memberikan keterangan usai Sidak pangkalan gas LPG 3 Kg di Banda Aceh, Kamis (23/2)

BANDA ACEH – Tim gabungan terdiri atas Pemko Banda Aceh bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan Sidak harga gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di beberapa pangkalan di sekitar Simpang Blower, Kecamatan Baiturrahman, Kamis (23/2/2023).

Dari tinjauaan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST MT mendapati hasil bahwa harga yang diberikan oleh pangkalan sesuai dengan yang seharusnya.

“Di pangkalan harganya masih sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 18.000 untuk Kota Banda Aceh, kita akan terus melakukan pemantauan agar harga terus terkendali. Memang yang kita dengar tadi dari masyarakat bahwa ada gejolak harga di pedagang kios, dan kita usahakan nanti akan ada tim yang melakukan penertiban,” jelasnya.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Menurut Jalaluddin, nantinya akan ada tahap lanjutan untuk terus dilakukan pemantauan harga gas LPG subsidi 3 kg.

“Secara bertahap kita lakukan pemantauan, untuk sekarang kita pantau dulu dari pangkalan dan ternyata sesuai. Nanti kita akan minta provinsi untuk mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh lagi menjual di kios-kios kecil,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Eulis Yesika turut menyampaikan hal yang sama.

Pasalnya, LPG 3 kilogram subsidi memang tidak dibolehkan untuk dijual di kios.

“LPG 3 kg subsidi ini tidak boleh dijual di kios, karena batasannya sampai pangkalan. Jadi jika ditanya kenapa bisa sampai ke kios-kios, itu sedang kita ambil datanya, dari mana mereka dapat. Sering kita dapati bahwa segel yang ada pada tabung dibuka, jika tidak maka akan kita ketahui dari pangkalan mana tabung tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh serta Polresta akan terus memantau harga gas tersebut.

“Untuk saat ini kita terus memantau dan menindak jika ada kecurangan. Kita inginkan LPG 3 kg ini tepat sasaran dan yang menggunakan adalah orang yang berhak,” harapnya.

Sebagai informasi, tim pemantauan yang turut dihadiri Dinas ESDM, Pemko Banda Aceh dan Polresta memantau di sejumlah pangkalan di antaranya Pangkalan Beusare Niaga dan Bina Keluarga Kecamatan Baiturrahman. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup