Tim Gabungan Sidak Pangkalan di Banda Aceh, Kios Bakal Dilarang Jual LPG 3 Kg
BANDA ACEH – Tim gabungan terdiri atas Pemko Banda Aceh bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dan Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan Sidak harga gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di beberapa pangkalan di sekitar Simpang Blower, Kecamatan Baiturrahman, Kamis (23/2/2023).
Dari tinjauaan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Banda Aceh Jalaluddin, ST MT mendapati hasil bahwa harga yang diberikan oleh pangkalan sesuai dengan yang seharusnya.
“Di pangkalan harganya masih sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 18.000 untuk Kota Banda Aceh, kita akan terus melakukan pemantauan agar harga terus terkendali. Memang yang kita dengar tadi dari masyarakat bahwa ada gejolak harga di pedagang kios, dan kita usahakan nanti akan ada tim yang melakukan penertiban,” jelasnya.
Menurut Jalaluddin, nantinya akan ada tahap lanjutan untuk terus dilakukan pemantauan harga gas LPG subsidi 3 kg.
“Secara bertahap kita lakukan pemantauan, untuk sekarang kita pantau dulu dari pangkalan dan ternyata sesuai. Nanti kita akan minta provinsi untuk mengeluarkan edaran bahwa tidak boleh lagi menjual di kios-kios kecil,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Aceh Eulis Yesika turut menyampaikan hal yang sama.
Pasalnya, LPG 3 kilogram subsidi memang tidak dibolehkan untuk dijual di kios.
“LPG 3 kg subsidi ini tidak boleh dijual di kios, karena batasannya sampai pangkalan. Jadi jika ditanya kenapa bisa sampai ke kios-kios, itu sedang kita ambil datanya, dari mana mereka dapat. Sering kita dapati bahwa segel yang ada pada tabung dibuka, jika tidak maka akan kita ketahui dari pangkalan mana tabung tersebut,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Pemko Banda Aceh serta Polresta akan terus memantau harga gas tersebut.
“Untuk saat ini kita terus memantau dan menindak jika ada kecurangan. Kita inginkan LPG 3 kg ini tepat sasaran dan yang menggunakan adalah orang yang berhak,” harapnya.
Sebagai informasi, tim pemantauan yang turut dihadiri Dinas ESDM, Pemko Banda Aceh dan Polresta memantau di sejumlah pangkalan di antaranya Pangkalan Beusare Niaga dan Bina Keluarga Kecamatan Baiturrahman. (IA)