Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Mahkamah Agung Kunjungi Aceh Serap Masukan Sempurnakan Hukum Ekonomi Syariah

Tim peneliti dari Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI mengunjungi Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho untuk menyerap masukan dalam penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Jum'at (11/8)

JANTHO — Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung (MA) RI mengunjungi Aceh untuk menyerap masukan dalam upaya revisi dan penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Pada Jum’at (11/8/2023), tim peneliti mengunjungi Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang disambut para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta aparatur lainnya.

Tim Peniliti yang diketuai Dr Khoirul Anwar SAg MH bertujuan melakukan audiensi, wawancara dan pengumpulan data dalam rangka menyusun Naskah Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariyah.

Kedatangan tim peneliti merupakan kunjungan ke-4 setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Adapun tim peneliti Puslitbang Kumdil MA terdiri atas Dr Hj Ernida Basry SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nurul Huda SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Khoirul Anwar SAg MH (Hakim Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nasich Salam Suharto Lc LLM (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Bandung, Jawa Barat), Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) Yusnardi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang), Magdalena SKom MBA, Achmad Pratomo SH dan Dwyko Romadhony SH.

Ketua Tim Peneliti menyampaikan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data bertujuan memperkaya khazanah dan norma hukum yang akan tertuang di dalam Naskah Akademik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah, sehingga kedatangan tim peneliti ke Satuan Kerja di Wilayah Mahkamah Syar’iyah di Aceh dianggap sangat penting.

Karena Aceh merupakan provinsi berbasis hukum syariah dan masyarakat Aceh juga menerapkan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan jual beli berbasis syariah dan digunakannya bank yang berbasis syariah.

Tim Peneliti dalam pengumpulan data sangat mengharapkan mendengar dari sumber sekunder di Satuan Kerja Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah satu anggota tim peneliti yakni Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH menyampaikan, masyarakat Aceh telah mengenal dan mengimplementasikan kegiatan Ekonomi Syariah dengan istilah Gala dan Mawah.

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Enable Notifications OK No thanks