Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Mahkamah Agung Kunjungi Aceh Serap Masukan Sempurnakan Hukum Ekonomi Syariah

Tim peneliti dari Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI mengunjungi Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho untuk menyerap masukan dalam penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Jum'at (11/8)

JANTHO — Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung (MA) RI mengunjungi Aceh untuk menyerap masukan dalam upaya revisi dan penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Pada Jum’at (11/8/2023), tim peneliti mengunjungi Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang disambut para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta aparatur lainnya.

Tim Peniliti yang diketuai Dr Khoirul Anwar SAg MH bertujuan melakukan audiensi, wawancara dan pengumpulan data dalam rangka menyusun Naskah Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariyah.

Baca Juga : Begal Proyek APBA

Kedatangan tim peneliti merupakan kunjungan ke-4 setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Adapun tim peneliti Puslitbang Kumdil MA terdiri atas Dr Hj Ernida Basry SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nurul Huda SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Khoirul Anwar SAg MH (Hakim Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nasich Salam Suharto Lc LLM (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Bandung, Jawa Barat), Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) Yusnardi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang), Magdalena SKom MBA, Achmad Pratomo SH dan Dwyko Romadhony SH.

Ketua Tim Peneliti menyampaikan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data bertujuan memperkaya khazanah dan norma hukum yang akan tertuang di dalam Naskah Akademik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah, sehingga kedatangan tim peneliti ke Satuan Kerja di Wilayah Mahkamah Syar’iyah di Aceh dianggap sangat penting.

Karena Aceh merupakan provinsi berbasis hukum syariah dan masyarakat Aceh juga menerapkan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan jual beli berbasis syariah dan digunakannya bank yang berbasis syariah.

Tim Peneliti dalam pengumpulan data sangat mengharapkan mendengar dari sumber sekunder di Satuan Kerja Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah satu anggota tim peneliti yakni Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH menyampaikan, masyarakat Aceh telah mengenal dan mengimplementasikan kegiatan Ekonomi Syariah dengan istilah Gala dan Mawah.

Gala adalah kegiatan praktik ekonomi dalam bentuk gadai. Sedangkan Mawah adalah kegiatan Praktik Ekonomi bagi hasil antara pemilik modal dan pengelola.

Redha Valevi menyampaikan kepada Tim Peniliti agar Praktik Ekonomi Gala dan Mawah dapat diakomodir dalam penyempurnaan KHES ke depan.

Peneliti Utama Dr Nasich Salam Suharto Lc LLM menyampaikan, tim peneliti sangat mengapresiasi masukan-masukan serta saran dari sumber di Mahkamah Syar’iyah Jantho, sehingga menambah khazanah Hukum-hukum Syariah dalam menyusun Naskah Akademik KHES.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sambutan luar biasa aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data di Mahkamah Syar’iyah Jantho menjadi kunjungan terakhir tim peneliti di satuan kerja Mahkmah Syar’iyah di Wilayah Aceh, sebelum bertolak ke Jakarta.

Khoirul Anwar selaku koordinator tim menyatakan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah sudah sangat lama.

Sehingga sekarang memerlukan perubahan demi kesempurnaan, mengingat sistem ekonomi syariah berkembang dan berjalan sangat pesat, terutama di Provinsi Aceh yang telah ada Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 Tahun 2018.

“Untuk itu KHES yang akan direvisi nanti menjadi pegangan hakim ke depan dalam mengadili perkara-perkara sengketa ekonomi syariah,” ujarnya menutup pertemuan. (IA)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Umum
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup