Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Amankan Lagi 14 Pelaku Pembacokan Warga dan 7 Sajam

Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan 14 pelaku lainnya di berbagai tempat dan tujuh bilah senjata tajam (Sajam) berbagai jenis, pasca kejadian pembacokan dua warga di Benk Kupi Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Ahad dini hari (21/1). (Foto: Dok. Humas Polresta Banda Aceh)

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan 14 pelaku lainnya di berbagai tempat dan tujuh bilah senjata tajam (Sajam) berbagai jenis, pasca kejadian pembacokan yang menimpa tukang bengkel M Zulmi dan Fakhrus Walidan (Mahasiswa UIN Ar-Raniry) di Benk Kupi Gampong Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh Ahad dini hari (21/1/2024) sekitar pukul 02.30 Wib.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku utama dalam tindak pidana penganiayaan ini telah diamankan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi Lamgugob tadi malam dan mereka (pelaku) menyebutkan adanya pelaku utama bernama YF alias Aseng,” jelas Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Ahad (21/1).

Setelah mengetahui identitas pelaku utama, Tim Rimueng menuju ke lokasi keberadaan YF alias Aseng di Gampong Durung Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, dan dia pun berhasil ditangkap.

Fadillah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aseng, pelaku lainnya pun disebutkan satu persatu sehingga tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap DAL (24) warga Gue Gajah, FIR (19) warga Punge Jurong dan MAD (19) warga Lambheu.

Keterlibatan mereka itu turut membantu YF alias Aseng dalam melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga M Zulmi dan Fakhrus Walidan menderita luka-luka.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun dua bulan penjara.

Sebelumnya, personel Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran pada Ahad dini hari (21/1/2024).

Mereka adalah berinisial NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar.

Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Lainnya

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Umum
Pemain Timnas Spanyol, Lamine Yamal
Kantor Pusat Google.
Bersiap Terima Lebih Banyak Peti Mati
Kejagung Masih Monitor Keberadaan Riza Chalid di Kasus Minyak Mentah
Jokowi soal Masuk Bursa Caketum PPP: Saya di PSI Saja
Kepala SMAN 15 Adidarma, Zulfikar menyerahkan daging kurban yang berlangsung di halaman sekolah setempat, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Ahad (8/6).
Musk
Kemenhut siapkan langkah hukum terkait aktivitas tambang di Raja Ampat
Mendes:
Lewandowski sebut kelelahan mental alasan absen dari timnas Polandia
Bus sekolah dijadikan transportasi jemaah haji ke Arafah
Penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo
Gol tunggal Harry Kane antar Inggris kalahkan Andorra 1-0
Jumlah jamaah haji Aceh yang meninggal dunia di Tanah Suci Arab Saudi saat ini sudah mencapai 15 orang. Foto: Istimewa
Agus Yudhoyono bersama Jasa Marga
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau pembinaan siswa nakal di Jabar
Striker Timnas Norwegia, Erling Haaland
Enable Notifications OK No thanks