INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tim Terpadu Awasi Kafe dan Tempat Rawan Pelanggaran Syariat di Banda Aceh

Last updated: Senin, 13 September 2021 01:16 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE

BANDA ACEH – Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh melakukan kegiatan pengawasan dalam penerapan syariat di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/9) malam.

Beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat, disambangi petugas.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dan didukung oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh serta aparat TNI/Polri terlihat mengunjungi para pengunjung kawasan wisata, kafe serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran jinayah.

- ADVERTISEMENT -

Kepala DSI Kota Banda Aceh Muhammad didampingi Sekretaris DSI, Ridwan Ibrahim, serta Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh Saiful Ifwan Mustafa mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam penegakan syariat di Banda Aceh.

“Target kegiatan ini adalah hiburan malam, kafe-kafe, rumah makan serta penginapan yang dianggap rentan terjadinya pelanggaran syariat Islam,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Kata Muhammad, pada Sabtu (11/9) malam, T2PSI telah melakukan pengawasan kafe dan warkop di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, kawasan Kuala Cangkoi dan di kawasan belakang kantor Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Tim Terpadu memeriksa kafe, didapati muda mudi dan Tim Terpadu memberi arahan dan pembinaan kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syariat dan bagi pengelola kafe/warkop untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam dalam pengelolaan usahanya di Kota Banda Aceh.

Walau dari beberapa tempat yang dikunjungi ada beberapa anak muda diingatkan oleh petugas untuk mematuhi qanun yang berlaku, namun tidak didapati pelanggaran syariat Islam.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Sekretaris DSI Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan, pemerintah tidak akan main-main dengan penegakan syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -

“Pak Wali Kota sangat tegas dan kita semua mendukung kebijakan wali kota untuk tidak main-main dengan pelanggaran syariat,” katanya.

Saat Apel Launching T2PSI pada 16 Maret 2021 di halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, sebutnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.

Sedangkan Sekretaris Satpol PP-WH Banda Aceh Saiful Ifwan Mustafa mengutarakan, Satpol-WH Banda Aceh yang masuk ke dalam T2PSI dan dibantu oleh tim dari TNI/Polri turut membantu kegiatan ini.

Dikatakannya, ada dua sasaran utama pada kegiatan ini yaitu PPKM dan penegakan syariat Islam.

“Untuk malam ini langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, dengan imbauan, teguran serta nasehat terkait potensi terjadinya pelanggaran syariat di wilayah Banda Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Kontraktor Diminta Pacu Peningkatan Jalan Multiyears di Simeulue
Next Article Tekan Pelanggaran Lalin, Ditlantas Pasang 20 Kamera ETLE di Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?