Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Kian Umum, Studi: Generasi Muda Paling Rentan

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)

Infoaceh.net – Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi makin meluas di Indonesia, dengan wilayah timur menjadi episentrum penyebarannya. Data terbaru menunjukkan praktik ini terjadi paling banyak di kawasan tersebut, jauh melampaui rata-rata nasional.

Studi bertajuk The Untold Story of Cohabitation yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BKKBN pada 2021 mencatat, setidaknya 0,6 persen warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menjalani kehidupan kohabitasi.

Angka ini disebut sebagai refleksi perubahan nilai sosial yang signifikan di tengah masyarakat.

Peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, mengungkap tiga faktor utama maraknya praktik kohabitasi.

Pertama, tingginya biaya mahar yang dianggap membebani pasangan muda.

Kedua, rumitnya proses perceraian yang membuat mereka enggan menyelesaikan pernikahan lama secara resmi.

Ketiga, tingginya tingkat penerimaan sosial terhadap hidup bersama tanpa nikah, terutama di wilayah timur.

Tak hanya soal statistik, laporan itu juga menggambarkan profil pasangan yang hidup bersama tanpa status hukum. Sebanyak 1,9 persen pasangan diketahui sedang hamil saat survei dilakukan.

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.

Fenomena ini menimbulkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak.

Dalam kohabitasi, tidak ada perlindungan hukum terkait hak nafkah, warisan, maupun hak asuh anak ketika hubungan berakhir.

Data Pusat Kajian Kependudukan dan Keluarga (PK21) bahkan menunjukkan 69 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, dan 0,26 persen di antaranya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), yang memperlihatkan bahwa perubahan nilai tak hanya terjadi di masyarakat awam, tapi juga menembus birokrasi.

Fenomena ini menandai perubahan struktur budaya dan tatanan sosial yang makin jauh dari norma pernikahan formal.

Pemerintah bersama tokoh masyarakat diminta segera bertindak dengan memperkuat edukasi hukum pernikahan dan menyederhanakan akses pencatatan sipil.

Tanpa intervensi serius, praktik kumpul kebo dikhawatirkan akan menjadi masalah struktural yang mengancam perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menggerus fondasi keluarga Indonesia.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Praja tahun 2025 mulai 29 Juni hingga 18 Juli 2025. Tahun ini, IPDN membuka total 1.061 formasi. (Foto: Dok. IPDN)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memimpin upacara Serah Terima Jabatan empat Komandan Satuan jajaran Korem 012/Teuku Umar, pada Sabtu (28/6). (Foto: Ist)
Gubernur Muzakir Manaf mengunjungi dan menghadiri kenduri syukuran kembalinya empat pulau ke wilayah Aceh, di Pulau Panjang, Aceh Singkil, Sabtu (28/6/2025). (Foto: Ist)
Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Telusuri Aliran Uang Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Bakal Periksa Bobby Nasution
Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan banjir di ruas Tol Jakarta–Merak, tepatnya di KM 24 arah Karawaci–Bitung, Sabtu (28/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis malam, 26 Juni 2025.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Nevi Zuairina
pra
Viral Video Kerumunan Orang dan Narasi Jokowi Masuk RS, Ternyata...
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Jokowi Sakit Kulit Dengan Wajah Penuh Flek Hitam, Dokter Kecantikan Richard Lee Buka Suara
PT Pos Indonesia (Persero) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk resmi meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH).
Lokasi sumur minyak warga usai kebakaran di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x