Tito Sumber Masalah, Jangan Adu Aceh dengan Sumatera Utara
Infoaceh.net -Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memindahkan kepemilikan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara terus menimbulkan ketegangan.
Mantan Menteri Kehutanan, Dr MS Kaban mengatakan, keputusan tersebut tidak memiliki dasar kajian akademik yang memadai. Justru memicu ketegangan antara dua provinsi yang selama ini hidup rukun.
“Mari kita berpikir logis kalau memang ada gas di situ, ada minyak di situ, toh itu masih wilayah Republik Indonesia. Ada undang-undang yang mengatur bagi hasil, ada hak otonomi Aceh sebagai daerah khusus, why not?” tegas MS Kaban lewat kanal YouTube “Jurnal Politik TV”, Senin 16 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan wilayah, khususnya pulau-pulau kecil dan terluar, harus mengacu pada undang-undang yang berlaku. Termasuk aturan konservasi dan eksploitasi sumber daya alam.
“Kalau bicara seperti di Raja Ampat, ada aturannya. Boleh dimanfaatkan, tapi sesuai dengan undang-undang. Begitu juga pulau-pulau kecil, tidak bisa sembarangan dieksploitasi,” ujar Kaban.
MS Kaban pun menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.
“Jadi kenapa kok jahat banget? Kita orang Sumatera, orang Aceh hidup dari tanah yang sama, darah daging yang sama, mau diadu?” tanya MS Kaban.
Dia juga mengkritik kurangnya komunikasi dari pemerintah sebelumnya yang menerbitkan keputusan penting ini. Seharusnya, dialog terbuka dengan DPRD dan tokoh masyarakat dilakukan terlebih dahulu, sebagaimana saat perumusan UU Pemerintahan Aceh.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memerintahkan pencabutan Kepmendagri tersebut demi menjaga stabilitas nasional.