Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tokoh Ormas, Pensiunan Jendral hingga Anak Buah Bahlil jadi Komisaris PT Gag Nikel

"Ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo, itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering ke Raja Ampat, Pulau Piaynemo dengan PT dari pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer," ungkapnya

Infoaceh.net – PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam (Persero), Tbk menjadi satu-satunya korporasi yang izin usaha pertambangan (IUP) tidak dicabut pemerintah.

Alasannya PT Gag Nikel memenuhi ketentuan syarat yang ada, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) hingga memiliki kontrak karya (KK) serta rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2025.

Meski demikian, aktivitas eksplorasi perusahaan ini dihentikan dulu untuk sementara waktu akibat isu pencemaran lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Dikutip dari Harian Kompas, PT Gag Nikel adalah perusahaan pemegang kontrak karya sejak 1998.

Mulanya, saham PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty Ltd sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.

Namun, sejak 2008, Antam mengakuisisi semua saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd sehingga PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.

Berdasarkan informasi di laman Kementerian ESDM, kontrak karya PT Gag Nikel terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017.

Perusahaan itu memiliki luas wilayah izin pertambangan 13.136 hektar.

PT Gag Nikel mendapat izin produksi pada 2017, lalu mulai berproduksi pada 2018.

Baca juga: Inilah Profil 5 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, 4 Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Komisaris

1. Hermansyah (Presiden Komisaris)

Hermansyah pernah menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Strategis di Kementerian ESDM hingga tahun 2017.

Kemudian dia menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara di Balitbang ESDM.

2. Lana Saria (Komisaris)

Lana Saria merupakan anak buah Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia.

Di Kementerian ESDM, dia mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Menteri ESDM

Dia bergabung di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sejak tahun 1998 lalu.

Dia pernah menjabat posisi strategis sebelum menjadi Staf Ahli Menteri ESDM, yaitu Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba; Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara dan Plt Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
Persiraja Banda Aceh resmi menyewa Stadion H. Dimurthala, Lampineung untuk jangka panjang selama lima tahun hingga 2030
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks