Tolak Perpanjangan Pj Gubernur Achmad Marzuki, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Demo DPRA
BANDA ACEH — Puluhan mahasiswa dari kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menolak perpanjangan jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Dalam aksi itu, sempat terjadi dorong-dorongan saat mahasiswa ingin memasuki halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Dilansir dari detikSumut, aksi mahasiswa itu berlangsung di halaman gedung DPRA di Jalan Tgk Mohd. Daud Beureueh, Banda Aceh, Jum’at siang (7/7/2023). Massa mengenakan almamater biru khas UIN Ar-Raniry.
Aksi itu dipimpin langsung oleh Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ilham Rizki Maulana.
Mahasiswa awalnya berorasi secara bergantian. Mereka lalu hendak masuk ke ruang paripurna gedung DPR Aceh.
Polisi yang berjaga-jaga di lokasi mencegah mahasiswa masuk ke dalam. Aksi saling dorong pun beberapa kali terjadi
Di tengah dorong-dorongan, beberapa orang yang juga menolak Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh datang ke lokasi.
Mereka masuk ke pekarangan gedung DPRA menggunakan truk trado sambil membawa sejumlah spanduk.
Beberapa spanduk tampak tertulis ‘Achmad Marzuki wajib hengkang dari Aceh’. Massa dari dua kelompok itu secara bergantian berorasi.
“Kita menolak Achmad Marzuki sudah pasti karena kan mengangkangi daripada UUPA (Undang-undang Pemerintahan Aceh) dan MoU Helsinki (butir-butir perdamaian),” kata Ilham kepada wartawan.
Menurutnya, pihaknya juga menagih butir-butir MoU Helsinki yang belum terlaksana hingga saat ini.
Selaim itu, mahasiswa juga mendesak DPRA mengembalikan marwah UUPA.
“Hari ini hadirnya bapak Marzuki karena UUPA dan MoU Helsinki dikangkangi. Itu yang kami sayangkan, karena pada tahun 2022 pusat sudah mengangkangi itu pertama ketika Pilkada Aceh tidak jadi dilaksanakan pada 2022 tapi diundur ke 2024,” jelas Ilham.
“Jadi itu kekhususan Aceh harus dipertanyakan kembali karena menurut kami intervensi pusat sudah terlalu jauh. Itu mengkhianati butir MoU Helsinki tentang keistimewaan dan kekhususan Aceh,” ujar Ilham. (IA)