TPUA, Dokter Tifa, Roy Suryo Kompak Hadiri Gelar Perkara Ijazah Jokowi
Infoaceh.net – Gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan digelar pada Rabu (9/7/2025), di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus pelapor kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah. memastikan akan hadir dalam agenda tersebut.
Dalam tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (8/7/2025), Rizal Fadillah menegaskan dirinya sudah siap menghadiri gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi.
“Sudah (ada surat pemberitahuan sebelumnya). Jadi memang, awalnya tanggal 3 Juli tapi kemudian surat pemberitahuan berikut tanggal 9 Juli hari Rabu besok.”
“Jadi, kita sudah bersiap untuk menghadiri acara gelar perkara khusus tersebut karena memang diminta TPUA, sebagai solusi keberatan pengumuman tanggal 22 Mei oleh Dirtipidum,” ucapnya.
Rizal Fadillah menjelaskan, agenda gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi tersebut, akan dimulai pagi hari.
“Agendanya jam 10.00 WIB,” lanjutnya.
Kesiapan untuk menghadiri gelar perkara khusus kasus ijazah ini juga disampaikan Pakar telematika Roy Suryo.
Para terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi akan menghadiri gelar perkara khusus.
“Iya sampai ketemu besok lusa di Mabes (Polri),” kata Roy Suryo usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Roy mengatakan, sebelumnya dicecar 85 pertanyaan, namun tak satu pun pertanyaan dijawabnya.
Menurutnya, penyelidik tidak perlu lagi menggali keterangan sebab dirinya sudah disebut sebagai terlapor dalam surat undangan klarifikasi.
“Saya nggak perlu jawab, saya nggak baca haha yasudah artinya lewat saja kosong, wong jawabannya sudah jelas,” jelas Roy Suryo.
Terlapor lainnya, yakni Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa turut memberikan keterangan mengenai gelar perkara khusus.
Ia meyakini, gelar perkara khusus akan menjawab seluruh kebenaran mengenai ijazah palsu Jokowi.
“Tanggal 9 nanti akan dilaksanakan gelar perkara khusus kami lebih berkonsentrasi dan akan jadi sejarah baru.”
“Banyak informasi-informasi yang menurut pakar hukum pidana Bapak Ibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Sudirman Purwokerto itu merupakan hal tidak baik,” ucapnya.