Truk Pengangkut Material Kotori Jalan, Dishub Banda Aceh Tegur Pelaksana Proyek BPKA dan PT
BANDA ACEH – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberikan teguran keras kepada penanggung jawab pelaksana proyek pembangunan di dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh Muhammad Zubir, Selasa (1/11/2022).
“Petugas kami (Dishub) melakukan peneguran dan imbauan pada pelaksana proyek pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh dan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) agar membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan,” katanya.
Menurutnya, jalan protokol dalam Kota Banda Aceh menjadi kotor akibat lumpur yang ditinggalkan truk pengangkut material proyek yang melintas di ruas jalan kota, salah satunya di Jalan T Nyak Arief.
Menyikapi kondisi itu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberi peringatan keras bagi sopir dan pengusaha truk-truk proyek pengangkut material tanah tersebut untuk mematuhi aturan.
Peringatan tersebut menyusul banyaknya keluhan warga terkait jalan kotor akibat lalu lintas truk dan membahayakan pengendara.
Zubir mengatakan teguran tersebut diberikan agar pelaksanaan proyek pembangunan untuk mengikuti SOP yang berlaku selama pembangunan.
Seperti, membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya.
“Pelaksana proyek harus membersihkan tanah dan lumpur yang menempel pada roda kendaraan tersebut agar tidak berjatuhan di jalan dan mobil yang membawa tanah atau pasir harus menutupnya,” katanya.
Zubir menegaskan hal tersebut menjadi perhatian pemilik proyek agar setiap para sopir mobil pengangkut tanah dan material bisa bekerja dengan baik sehingga proyek dapat berjalan dengan lancar seiring dengan kondisi jalanan beserta fasilitas umum dijaga dengan baik agar tidak membahayakan pengendara lain yang berlalu lintas di jalanan tersebut. (IA)