INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim Hal Wajar, Nasir Djamil: Integritas dan Isi Tas Harus Seimbang

Last updated: Selasa, 8 Oktober 2024 09:37 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Para hakim se-Indonesia termasuk di Provinsi Aceh saat menggelar aksi mogok kerja selama 7-11 Oktober 2024.

Mogok kerja tersebut dalam rangka menuntut adanya kenaikan gaji hakim yang merupakan bentuk protes kepada pemerintah karena belum memprioritaskan kesejahteraan hakim yang selama 12 tahun tidak naik gaji.

Personel Zipur Kodam IM Pasang 4 Jembatan Bailey di Bireuen dan Aceh Tengah 

Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini masih berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

- ADVERTISEMENT -

Menanggapi protes itu, Anggota DPR RI M Nasir Djamil meminta agar pemerintahan Joko Widodo merespons adanya desakan dari para hakim yang menuntut kenaikan gaji itu.

Politisi Fraksi PKS ini menilai cuti bersama merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari penuntutan hak, terlebih untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai gerbang utama dalam proses peradilan negeri ini.

- ADVERTISEMENT -
Berangkat Umrah Tanpa Izin Saat Bencana, Mualem Tegur Bupati Aceh Selatan 

“Aksi menuntut kenaikan gaji dengan cuti bersama oleh hakim itu hal yang wajar dan pemerintah harus meresponsnya agar peradilan di negeri ini berjalan seperti biasanya dan tidak merugikan rakyat lainnya,” ujar Nasir Djamil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Ia menegaskan, potret peradilan di negeri ini masih kelam, mengingat masih banyak ditemui berbagai kasus suap yang dilakukan oleh para hakim.

“Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga isi tas (kesejahteraan) mereka. Kalau tidak seimbang, maka dikhawatirkan akan mengambil isi tas lain, sehingga masuk dalam lingkaran mafia peradilan,” cetusnya.

Tembus Lokop Naik Helikopter, Kak Na Antar Bantuan Korban Banjir

Nasir pun mengungkapkan, sebenarnya DPR RI periode 2019-2024, khususnya Komisi III selaku yang membidangi hukum sudah menginisiasi adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim, namun usulan legislasi ini tidak direspons oleh pemerintahan Joko Widodo.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menilai pemerintahan Jokowi ini memang terkesan setengah hati membicarakan kesejahteraan hakim. Di mana RUU Jabatan Hakim yang merupakan inisiatif DPR periode lalu belum ditanggapi pemerintah dengan alasan anggaran,” jelas Nasir, yang merupakan mantan anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024.

Untuk itu, Nasir Djamil yang terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, mengharapkan RUU Jabatan Hakim ini bisa diteruskan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait RUU Jabatan Hakim yang didalamnya juga membicarakan terkait kesejahteraan hakim harus disahkan sebagai undang-undang. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintahan Prabowo nanti mengingat pemerintahan Jokowi sudah akan berakhir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Yasardin mengkonfirmasi pihaknya menggelar audiensi dengan Mahkamah Agung pada 7 Oktober.

Adapun, Solidaritas Hakim Indonesia menuntut agar Presiden RI segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

Serta, mendesak Pemerintah untuk menyusun peraturan perlindungan jaminan keamanan bagi hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan.

Previous Article Amburadulnya distribusi gas elpiji subsidi ukuran 3 kg di Aceh membuat harga melambung tinggi Distribusi Amburadul, Harga Elpiji 3 Kg di Aceh Melambung Tinggi, Pj Gubernur Diminta Bertindak
Next Article 52 Relawan Kemenkeu Mengajar ke-9 mengunjungi SD Negeri 1 Banda Aceh untuk menjelaskan APBN ke siswa, Senin (7/10). 52 Relawan Kemenkeu Mengajar Kunjungi Sekolah di Banda Aceh, Jelaskan APBN ke Siswa

Populer

Syariah
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil
Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi
Pemadaman Listrik Aceh Meluas ke Wilayah Tidak Banjir: Nyala Sebentar Lalu Padam Lama, Suka-suka PLN
Jumat, 5 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Putra Aceh Mulyadi Nurdin Dilantik Jadi Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah
Sabtu, 6 Desember 2025
Umum
Personel Zipur Kodam IM Pasang 4 Jembatan Bailey di Bireuen dan Aceh Tengah 
Sabtu, 6 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Jembatan Bailey Penghubung Bireuen–Tamiang Dibangun di Awe Geutah.

Jumat, 5 Desember 2025
Umum

Harga Tiket Pesawat Antarwilayah Aceh Tembus Rp8 Juta di Tengah Bencana ‎

Kamis, 4 Desember 2025
Umum

Desa Sekumur, Kampung yang Hilang di Aceh Tamiang: 280 Rumah Hanyut Disapu Banjir

Kamis, 4 Desember 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh Muammar Khadafi telah bertemu keluarganya setelah lima hari putus kontak akibat lumpuhnya jaringan komunikasi di Aceh Timur pasca banjir bandang.
Umum

Sempat Putus Kontak, Pemain Persiraja Muammar Khadafi Temukan Keluarga di Aceh Timur

Rabu, 3 Desember 2025
Ketua PSSI Aceh Nazir Adam
Umum

PSSI Aceh Minta KONI Alihkan Dana Pembinaan Atlet untuk Korban Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat mempermudah proses perizinan masuknya bantuan dari internasional guna mempercepat penanganan darurat bencana di sejumlah wilayah. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Pusat Diminta Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Rabu, 3 Desember 2025
Memasuki hari ketujuh bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai penanganan pemerintah masih sangat lamban. (Foto: Ist)
Umum

Penanganan Banjir–Longsor Aceh Lamban, Koalisi Sipil Desak Refocusing APBA

Rabu, 3 Desember 2025
Pemko Banda Aceh mengerahkan petugas Dishub dan Satpol PP untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada sejumlah SPBU. (Foto: Ist)
Umum

Wali Kota Banda Aceh Kerahkan Petugas Dishub dan Satpol PP Atasi Kemacetan Antrian SPBU

Rabu, 3 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?