INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Da’i kondang nasional asal Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pandangannya tentang hukum perempuan menjadi pemimpin menjelang Pilkada 2024
Pernyataan itu diungkapkan UAS dalam tabligh akbar yang digelar di Arena PKA, Taman Sulthanah Safiatuddin, Lampriet, Banda Aceh, Ahad malam (17/11/2024).
Dalam tausiahnya, UAS mengungkapkan pandangan terkait posisi perempuan sebagai pemimpin, dengan merujuk pada pandangan para ulama.
Menurutnya, pemimpin yang dimaksudkan dalam konteks ini adalah pemimpin yang memiliki kekuasaan absolut, seperti Khalifah atau Amirul Mukminin, yang berwenang memimpin seluruh umat Islam.
“Memang betul, tidak boleh pemimpin itu perempuan, haram hukumannya jika pemimpin tersebut perempuan. Yang dimaksud dengan pemimpin ini adalah pemimpin seluruh dunia, yang disebut dengan Khalifah atau Amirul Mukminin,” ungkap UAS.
UAS menegaskan hal itu sudah disepakati oleh seluruh ulama. “Pemimpin yang absolut, tak terbantahkan, namanya khalifah, Amirul Mukminin, itu tidak boleh perempuan,” lanjut UAS.
Namun, UAS memberi penjelasan bahwa hukum ini tidak berlaku untuk pemimpin dengan kekuasaan terbatas, seperti kepala dinas, kepala kantor, kepala daerah, atau posisi-posisi lain yang tidak memiliki kekuasaan absolut.
Ia mencontohkan jabatan seperti wali kota, bupati, gubernur, kapolres atau kapolda yang bisa dipilih dan digantikan jika diperlukan.
“Adapun pemimpin yang kekuasaannya terbatas, seperti kepala dinas, kepala kantor, kepala kota, kapolres, kapolda, bahkan wali kota, menurut ulama, boleh dijabat oleh perempuan. Karena kekuasaan tersebut tidak absolut dan bisa dijatuhkan atau dipecat,” jelas UAS.
UAS menambahkan meskipun dalam posisi-posisi tersebut, seorang perempuan masih bisa memimpin, namun jabatan khalifah dengan kewenangan yang mutlak tetap dihindari untuk perempuan.
“Wali kota itu bukan kekuasaan yang absolut, kalau melanggar bisa dijatuhkan. Karena itulah ulama bersepakat perempuan boleh menjadi pemimpin setingkat wali kota, gubernur dan sebagainya,” ungkap alumni Universitas Al Azhar Kairo Mesir ini