INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ugal-ugalan Kelola Keuangan, Polda-Kejati Diminta Periksa Ketua TAPK dan BPKD Aceh Selatan

Last updated: Minggu, 15 Desember 2024 17:01 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang
Ketua DPW Alamp Aksi Aceh Mahmud Padang
SHARE

Infoaceh.net, Aceh Selatan — Kondisi keuangan/fiskal Aceh Selatan kian hari makin memilukan. Bagaimana tidak, terhitung sejak tahun anggaran 2023, kabupaten berjuluk negeri Pala itu mengalami utang belanja teraudit yang cukup besar mencapai Rp 122,5 miliar dan defisit riil sekitar Rp 142,8 miliar yang membebani APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang menilai, selain tata kelola keuangan yang ugal-ugalan, ada indikasi pengaturan keuangan daerah yang terkesan sengaja dilakukan sehingga membuat kondisi fiskal Aceh Selatan begitu dilematis.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

Salah satunya, kata Mahmud, penetapan proyeksi pendapatan daerah termasuk pendapatan asli daerah (PAD) yang begitu tinggi diduga sengaja dilakukan untuk meningkatkan proyeksi belanja daerah.

- ADVERTISEMENT -

“Agar besaran belanja daerah dapat ditingkatkan, maka diduga adanya kesengajaan meningkatkan proyeksi pendapatan daerah yang tidak masuk akal agar dapat merealisasikan nilai belanja daerah yang lebih besar, sehingga ketika realisasi belanja jauh lebih besar ketimbang realisasi pendapatan maka terjadilah hutang dan defisit keuangan.

Ini semacam adanya indikasi pengaturan anggaran yang tidak lagi lumrah, sehingga berkhibat lebih besar pasak dari pada tiang. Jadi bukan karena pendapatannya menurun, tetapi karena adanya indikasi penetapan proyeksi pendapatan yang sengaja digelembungkan,” ungkap Mahmud Padang, Sabtu 14 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -
Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Ia menyayangkan, beberapa kali rasionalisasi anggaran telah dilakukan pada tahun anggaran 2024, namun justru tidak memperbaiki keadaan. Hal ini diduga karena adanya ambisi oknum tertentu yang memaksakan agar sejumlah proyek tetap dilaksanakan pada APBK 2024 Aceh Selatan.

“Pihak penegak hukum baik itu Kejati maupun Polda Aceh harus turun tangan memeriksa dugaan ini demi menyelamatkan keuangan daerah sebagaimana amanah Presiden RI Prabowo Subianto,” tambahnya.

Ironisnya lagi, lanjut Mahmud, sejumlah pembiayaan yang semestinya memang sudah ada alokasi anggarannya justru belum dibayarkan hingga pertengahan Desember 2024, menjelang tutup buku tahun anggaran.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Seperti, dana rutin (operasional) kantor camat se-Aceh Selatan tahun 2024 sekitar 30 persen lagi belum cair, macetnya gaji perangkat gampong, terhambatnya pembayaran insentif khusus dokter spesialis hingga berbulan-bulan lamanya.

- ADVERTISEMENT -

Namun, mirisnya ada indikasi proyek yang sudah dihapus alokasi anggarannya pada saat rasionalisasi anggaran justru dilaksanakan.

Mahmud menjelaskan, pada tahun anggaran 2023, BPK RI menemukan penyalahgunaan dana eanmark yang telah dibatasi peruntukannya mencapai Rp 73,9 miliar. Namun, mirisnya pada tahun anggaran 2024 terindikasi penyalahgunaan anggaran eanmark itu kembali terjadi.

“Bukankah keledai saja takkan jatuh ke lubang yang sama. Jika benar pada tahun anggaran 2024 juga terjadi penyalahgunaan dana eanmark baik itu yang bersumber dari dana alokasi khusus(DAK), insentif fiskal dan sebagainya. Ada pula beredar isu sejumlah anggaran dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas daerah Aceh Selatan, namun realisasi pembayaran kegiatannya tak kunjung dilakukan, sehingga patut diduga anggaran tersebut sudah digunakan tidak sesuai peruntukannya. Oleh sebab itu kita minta aparat penegak hukum (APH) perlu serius melakukan pemeriksaan, ada apa di balik semua ini,” tegasnya.

Mahmud juga menyebutkan preseden bobroknya tata kelola keuangan daerah Aceh Selatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024 ini besar kemungkinan akan menjadi beban berat yang akan dipikul pemerintahan baru nantinya di tahun anggaran 2025.

Mahmud meminta Polda Aceh dan Kejati Aceh segera turun tangan memeriksa Pj Sekda Aceh Selatan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan sebagai pemegang akun anggaran sekaligus penanggung jawab pengelolaan keuangan daerah.

Sehingga terang benderang kepada masyarakat apakah ada indikasi korupsi atau permainan anggaran yang merugikan keuangan daerah atau tidak oleh pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran daerah Aceh Selatan itu.

“Kita meminta Polda dan Kejati Aceh yang langsung turun tangan untuk menghindari pergesekan kepentingan di tingkat kabupaten yang mengakibatkan persoalan indikasi permainan keuangan daerah tersebut tak kunjung diusut.

Kita berharap Polda-Kejati Aceh turun langsung sehingga lebih profesional dalam membongkar indikasi penyalahgunaan anggaran hingga dugaan permainan anggaran yang terjadi di Pemkab Aceh Selatan.

APH juga harus periksa apakah ada indikasi penyelewengan anggaran atau upaya memperkaya diri oleh oknum tertentu dalam preseden bobroknya tata kelola keuangan daerah ini, misalkan ada aliran dana tertentu sehingga menambah aset atau pundi oknum pejabat tertentu yang diduga tidak wajar.

Tentunya masyarakat berharap hal itu dapat dibongkar oleh APH demi upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebagaimana amanah Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

Previous Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal memeriksa pasukan saat memimpin upacara Hari Juang TNI AD ke-79 Tahun 2024 di lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad (15/12). (Foto: Dok. Pendam IM) Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD 2024 di Blang Padang
Next Article Pengamat politik dan Akademisi Universitas Syiah Kuala Prof Dr TM Jamil MSi Kunjungi dan Minta Masukan dari Kampus USK, Mualem Tunjukkan Komitmen Bangun Aceh

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Hukum
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Kapolda Tegaskan Peran Brimob Humanis Menjaga Keamanan Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Dibahas Dua Hari, DPRA dan Gubernur Aceh Sepakati KUA–PPAS 2026

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?