Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ulama Nilai Bank Syariah di Aceh Belum Terapkan Prinsip Syariah

Pimpinan Dayah Darul 'Ulum Al-Fata, Kayee Kunyet, Montasik, Aceh Besar Tgk H Marwan Abdullah

BANDA ACEH — Operasional bank-bank syariah yang ada di Aceh saat ini dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan usaha dan aktivitas bisnisnya.

Salah satunya, karena bank syariah yang beroperasi di Bumi Serambi Mekkah masih menggunakan sistem kredit. Padahal kredit itu sendiri identik dengan riba.

Karenanya, Ulama Aceh Besar sekaligus Pimpinan Dayah Darul ‘Ulum Al-Fata Kayee Kunyet, Kecamatan Montasik, Aceh Besar Tgk H Marwan Abdullah meminta pihak perbankan mengganti sistem kredit dengan mudharabah.

“Bank syariah di Aceh saat ini belum menerapkan prinsip syariah, pihak perbankan harus mengganti sistem kredit dengan mudharabah,” kata ulama yang akrab disapa Baba Marwan Montasik, Kamis (1/6/2023)

“Baba meminta diganti saja antara kredit dengan bantuan karena istilahnya kredit itu identik dengan riba, karena ada bunganya,” katanya.

Baba Marwan menyarankan perbankan membantu masyarakat dengan sistem bagi hasil.

Dia menyontohkan, bank selaku pemilik modal membuat suatu usaha yang dikelola masyarakat atau dikenal dengan sistem mudharabah.

“Itu asetnya tetap aset bank. Jadi keuntungannya bagi dua. Hasilnya dibagi perbulan dan setiap bulan ada evaluasinya,” jelasnya.

“Intinya adalah mengganti kata-kata kredit dengan mudharabah. Bagaimana sistem mudharabah, yaitu pihak yang punya modal memberikan usaha atau modal kepada pengelola untuk diusahakan dan hasilnya bagi dua. Jadi modalnya tetap milik bank,” jelasnya.

Pihak perbankan, kata Baba Marwan, mengaku tidak dapat mengubah istilah tersebut karena menyangkut nomenklatur di pusat.

Di perbankan, istilah tersebut tetap disebut kredit. “Namanya syariah tapi implementasi tidak syariah,” kata Baba Marwan.

Selain itu, Baba Marwan juga menyarankan pemerintah menampung UMKM serta hasil pertanian masyarakat.

Hal itu dinilai perlu agar harga-harga hasil pertanian tetap stabil ketika memasuki musim panen.

“Kalau sudah dikelola pemerintah harga belinya tetap, misalnya padi dibeli Rp 5.500 ribu per kilo atau Rp 6.000. Jadi selalu begitu sehingga tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (IA)

Lainnya

Dinasti Jokowi Digoyang

Dinasti Jokowi Digoyang

Umum
Forum Purnawirawan TNI Tak Ingin Gibran Gantikan Prabowo
Kabinet Tak Gentle soal Aktivitas Tambang di Raja Ampat
Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Enable Notifications OK No thanks