Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Usulkan Pejabat Pernah Bermasalah Calon Tunggal Pj Bupati Aceh Utara, DPRK Dinilai Konyol

Pengusulan pejabat pernah bermasalah sebagai calon tunggal Pj Bupati Aceh Utara oleh DPRK setempat memunculkan kontroversi

ACEH UTARA— Pengusulan T. Aznal Zahri sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mulai memunculkan kontroversi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh wakil rakyat tersebut yang dianggap kebablasan dan terkesan sangat konyol, pasalnya masih banyak nama-nama lain yang jauh lebih potensial yang bisa diusulkan.

Namun sayangnya DPRK Aceh Utara malah mengusulkan nama calon tunggal, dan nama tersebut pun merupakan nama salah satu orang yang pernah bermasalah sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Azhar selaku Ketua Umum LSM GRAM dalam siaran persnya kepada media, Sabtu (17/6/2023).

Pihaknya juga mempertanyakan mengapa DPRK Aceh Utara malah mengusulkan satu nama saja padahal dalam surat Kemendagri jelas-jelas disebutkan bahwa DPRK diminta untuk mengusulkan tiga nama.

“Kenapa DPRK Aceh Utara hanya mengusulkan satu nama? Apa pertimbangannya dengan satu nama tunggal tersebut? Apa keunggulannya? Sementara kita ketahui bahwa nama tunggal yang DPRK usulkan tersebut merupakan orang yang pernah bermasalah sebelumnya, jika nama tersebut diusulkan, DPRK Aceh Utara benar-benar tidak mewakili rakyat Aceh Utara,” terangnya.

“Masih ingat kan kasus pemalsuan SK jabatan demi menduduki tahta Plt Walikota Sabang beberapa tahun lalu?” cetus Azhar.

Aznal Zahri pernah terlibat pelanggaran berat yakni pemalsuan SK jabatan dan akibatnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Sabang dan Kepala Biro Umum Setda Aceh pada awal tahun 2017 masa Plt Gubernur Aceh, Soedarmo.

T Aznal Zahri SSTP MSi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Plt Wali Kota Sabang, karena terkena sanksi dari Kemendagri akibat terbukti memalsukan SK kenaikan pangkat pada tahun 2013, yang baru terungkap pada tahun 2016.

Selain itu, Aznal saat itu juga dicopot dari jabatan lainnya di eselon II, yaitu sebagai Kepala Biro Umum Setda Aceh dan dibangkupanjangkan atas kasus pelanggaran hukum tersebut.

Lainnya

Isu Makzulkan Gibran Bisa Jadi Jebakan Tumbangkan Prabowo
Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Pesawat GA 716 Buntut iPhone Milik Penumpang Hilang
Jimly Sebut Pemakzulan Wapres Gibran Mustahil Terjadi: Sudah Tiga Partai Menolak
Jokowi Ciptakan Trust Issue, Publik Nilai Jokowi Tak Bisa Dipercaya
Sudah Cukup Bukti, SDR Desak Polri Tetapkan Budi Arie Tersangka Pengamanan Judi Online
Heboh Kapal Tongkang 'JKW' dan 'Iriana' Lalu-lalang Angkut Nikel di Raja Ampat, Benarkah Keluarga Solo Ikut Bermain?
Kasus Kakek Teriak Wanita Teroris Berakhir Damai, Ngaku Lagi Laper dan Pusing Bayar Kost
Prabowo tak Mau Pilih 'Boneka' Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri, Nama Akpol 93 Masuk Radar Kandidat Kuat
Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Senin (9/6/2025).
Ucapan Mendiang Faisal Basri soal Mantu Jokowi Terlibat Penyelundupan Biji Nikel Kini Terbukti? Rugikan Ratusan Triliun
Trump Dirujak Habis saat Kesandung di Tangga Air Force One
Seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy BL 5513 LBC ditemukan meninggal dunia di trotoar jalan Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar, Senin pagi (9/6). (Foto: Ist)
Kejagung Ungkap Alasan Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit.
Maskapai Garuda Indonesia
Ilustrasi lahan tambang.
sumur produksi pertamina geothermal area ulubelu
Pelatih Timnas Portugal, Roberto Martinez akhirnya membungkam kritik tajam yang sempat mengiringi langkahnya usai sukses membawa Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan meraih gelar juara UEFA Nations League 2025.
PSI Buka Pintu Lebar-lebar untuk Jokowi
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)
Enable Notifications OK No thanks