INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Usulkan Pejabat Pernah Bermasalah Calon Tunggal Pj Bupati Aceh Utara, DPRK Dinilai Konyol

Last updated: Minggu, 18 Juni 2023 00:39 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pengusulan pejabat pernah bermasalah sebagai calon tunggal Pj Bupati Aceh Utara oleh DPRK setempat memunculkan kontroversi
Pengusulan pejabat pernah bermasalah sebagai calon tunggal Pj Bupati Aceh Utara oleh DPRK setempat memunculkan kontroversi
SHARE

ACEH UTARA— Pengusulan T. Aznal Zahri sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat mulai memunculkan kontroversi.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM GRAM) sangat menyayangkan keputusan yang diambil oleh wakil rakyat tersebut yang dianggap kebablasan dan terkesan sangat konyol, pasalnya masih banyak nama-nama lain yang jauh lebih potensial yang bisa diusulkan.

TNI dan masyarakat terlibat pembangunan jaringan irigasi tersier di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, tepatnya di Kecamatan Pante Bidari dan Simpang Ulim, Aceh Timur. (Foto: Ist)
TNI Bangun Irigasi 4,8 Km di Aceh Timur, Mengairi 255 Hektare Sawah Petani

Namun sayangnya DPRK Aceh Utara malah mengusulkan nama calon tunggal, dan nama tersebut pun merupakan nama salah satu orang yang pernah bermasalah sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -

Hal tersebut disampaikan oleh Azhar selaku Ketua Umum LSM GRAM dalam siaran persnya kepada media, Sabtu (17/6/2023).

Pihaknya juga mempertanyakan mengapa DPRK Aceh Utara malah mengusulkan satu nama saja padahal dalam surat Kemendagri jelas-jelas disebutkan bahwa DPRK diminta untuk mengusulkan tiga nama.

- ADVERTISEMENT -
Kafilah Banda Aceh berhasil menembus babak semifinal cabang Fahmil Quran Putra MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Tampil Gemilang, Tim Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Semifinal MTQ Aceh

“Kenapa DPRK Aceh Utara hanya mengusulkan satu nama? Apa pertimbangannya dengan satu nama tunggal tersebut? Apa keunggulannya? Sementara kita ketahui bahwa nama tunggal yang DPRK usulkan tersebut merupakan orang yang pernah bermasalah sebelumnya, jika nama tersebut diusulkan, DPRK Aceh Utara benar-benar tidak mewakili rakyat Aceh Utara,” terangnya.

“Masih ingat kan kasus pemalsuan SK jabatan demi menduduki tahta Plt Walikota Sabang beberapa tahun lalu?” cetus Azhar.

Aznal Zahri pernah terlibat pelanggaran berat yakni pemalsuan SK jabatan dan akibatnya ia dicopot dari jabatannya sebagai Plt Wali Kota Sabang dan Kepala Biro Umum Setda Aceh pada awal tahun 2017 masa Plt Gubernur Aceh, Soedarmo.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Mualem Minta Masuk Polisi dan TNI di Aceh Dites Baca Al-Qur’an

T Aznal Zahri SSTP MSi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Plt Wali Kota Sabang, karena terkena sanksi dari Kemendagri akibat terbukti memalsukan SK kenaikan pangkat pada tahun 2013, yang baru terungkap pada tahun 2016.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Aznal saat itu juga dicopot dari jabatan lainnya di eselon II, yaitu sebagai Kepala Biro Umum Setda Aceh dan dibangkupanjangkan atas kasus pelanggaran hukum tersebut.

Plt Gubernur Aceh saat itu Soedarmo mengatakan, pemberhentian T. Aznal karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran administrasi. Tindakan pemalsuan tanda tangan untuk kenaikan jabatan saat diangkat menjadi Kabag Keuangan Biro Umum pada tahun 2013 oleh T Aznal dinyatakan merupakan tindakan melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi untuk tidak memiliki jabatan (non job).

Azhar selaku Ketua LSM GRAM menegaskan, DPRK Aceh Utara sebagai lembaga terhormat seharusnya bisa bersikap rasional dan benar-benar bisa mewakili Rakyat Aceh Utara, serta benar-benar layak dinyatakan terhormat, tidak konyol dalam setiap pengambilan keputusan yang akhirnya menggores hati rakyat Aceh Utara, seperti halnya keputusan yang pernah diambil sebelumnya pada saat pengajuan calon Pj Bupati tahun lalu yang dinilai konyol dan memalukan.

Karena nama-nama yang diajukan oleh DPRK Aceh Utara tidak memenuhi syarat hingga akhirnya Kemendagri malah mengambil nama lain untuk Pj Bupati Aceh Utara, jadi kita berharap DPRK Aceh Utara bisa bersikap cerdas dan tidak memalukan Rakyat Aceh Utara.

Pihaknya juga meminta kepada DPRK Aceh Utara agar bisa bersikap cerdas dan bisa mewakili rakyat Aceh Utara dalam mengambil keputusan ini dengan mengajukan tiga nama calon yang benar-benar potensial.

Banyak sekali nama-nama lain yang potensial dan tidak pernah bermasalah dan bahkan memiliki segudang pengalaman dan juga relasi yang bisa diajukan, salah satunya seperti Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, MSi yang juga notabenya juga Alumni Lemhannas RI (PPRA LXIII).

Azhar juga menilai sudah selayaknya Sekda Aceh Utara Dr A Murtala MSi dengan segudang pengalaman dan relasi di berbagai daerah hingga pusat untuk masuk dalam 3 nama usulan sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara.

“Kami melihat dari track record Sekda juga belum pernah cacat secara hukum, menurut catatan kami, malah kami melihat calon tunggal ini memiliki latar belakang yang kurang baik”.

Di sisi lain Azhar juga menilai pengusulan nama calon tunggal terkesan buru-buru sehingga kepentingan masyarakat diabaikan.

Pihaknya juga menilai bahwa mendekati tahun politik banyak kepentingan elit politik dikedepankan sementara kepentingan rakyat malah diabaikan.

“Banyak cawe-cawean di gedung terhormat itu mendekati tahun politik, memang mereka wakil rakyat, tapi suara rakyat itu suara yang harus diperjuangkan, jangan korbankan kepentingan rakyat hanya demi kepentingan politik,” tutup Azhar. (IA)

TAGGED:acehbermasalahbupaticalondinilaidprkDPRK Dinilai KonyolkonyolpejabatpernahtunggalumumusulkanUsulkan Pejabat Pernah Bermasalah Calon Tunggal Pj Bupati Aceh Utarautara
Previous Article Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi MA PhD saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan "Pencanangan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih” di Kota Lhokseumawe, Sabtu (17/6) Kepala BPIP Ajak Warga Aceh Syukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Penerapan Pancasila
Next Article Satreskrim Polres Aceh Tengah menetapkan dua petani sebagai tersangka pembakaran lahan dan hutan Polisi Tetapkan Dua Petani di Aceh Tengah Tersangka Pembakaran Hutan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Olahraga
Akhirnya Persiraja Menang di Kandang, Taklukkan Persekat 1-0
Senin, 3 November 2025
Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersiap memulai pengeboran sumur eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Seulawah Agam, Aceh Besar tahun ini.
Ekonomi
PGE Mulai Eksplorasi 190 MW Panas Bumi Seulawah, Minta Pemerintah Aceh Dampingi Pembebasan Lahan
Senin, 3 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Satpam PT Enseval, Muhammad Akbar (24), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia tenggelam di Waduk Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Ahad siang (2/11)
Umum

Nekat Berenang, Satpam PT Enseval Tewas Tenggelam di Waduk Jeulikat Lhokseumawe

Senin, 3 November 2025
Kebakaran lahan menghanguskan kebun milik warga di Gampong Jruek Balee, Kecamatan Indrapuri, Ahad siang (2/11).
Umum

Akibat Bakar Sampah, Kebun Warga 0,5 Hektare Hangus Terbakar di Indrapuri

Minggu, 2 November 2025
Sebuah dapur batu bata milik warga di Gampong Miruk Taman, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, terbakar pada Sabtu malam (1/11). (Foto: Ist)
Umum

Dapur Batu Bata di Miruk Taman Darussalam Terbakar

Minggu, 2 November 2025
Umum

Karyawan PT Laot Bangko Minum Tuak di Kantor, DPRK Subulussalam Desak Penegakan Syariat

Minggu, 2 November 2025
Umum

Ketua Umum PWI Pusat Ingatkan Wartawan: Selalu Tabayun Demi Kebenaran Informasi

Minggu, 2 November 2025
Umum

Kasus ISPA Meningkat, Influenza A Mulai Mewabah di Banda Aceh: Dinkes Imbau Warga Tak Panik

Minggu, 2 November 2025
Umum

Dispora Banda Aceh Ingatkan Peserta Fun Run 5K Tarkam Kemenpora Berpakaian Sesuai Syariat

Minggu, 2 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut, Sabtu (1/11).
Umum

Pengurus Forum Silaturahmi Masyarakat Darul Imarah dan Darul Kamal Dikukuhkan

Minggu, 2 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?