Utang Membengkak, APBK-P Banda Aceh 2022 Diduga Telah Disusupi Penumpang Gelap
Untuk mengidentifikasi indikasi adanya penumpang gelap pada APBK-P Banda Aceh TA. 2022 sangat perlu dilakukan audit khusus bahkan audit investigasi, sehingga diketahui anggaran tersebut dikemanakan saja oleh Pemko Banda Aceh.
“Mengingat persoalan tersebut begitu krusial, kami juga meminta agar BPK RI menghentikan terlebih dahulu pemberian opini WTP kepada Pemko Banda Aceh, karena jika kemungkinan program yang disebut penumpang gelap APBK-P ini tidak diperjelas maka nilai dari opini WTP juga bakal tercemar di mata publik jika diberikan kepada daerah dengan permasalahan keuangan yang serius seperti Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq ini,” katanya.
Menurut desas desus di internal DPRK dan internal Pemko, persoalan ini mulai tercium oleh Polda Aceh dan kabarnya banyak SKPK sudah dipanggil.
“Kita mendukung BPK melakukan audit khusus dan meminta Polda Aceh mengusut tuntas persoalan ini. Publik ingin tahu siapa yang justru memanfaatkan situasi di saat kondisi daerah sedang sulit, kok justru bisa ada indikasi penumpang gelap dalam APBK Perubahan Banda Aceh TA 2022,” tegasnya. (IA)