Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Video Syur Polisi dan Selebgram Ambon Bikin Heboh, Oknum Bripda Ditahan, Wanita dalam Video Ngaku Syok

Kuasa hukum CS juga telah melaporkan penyebaran video tersebut ke pihak kepolisian berdasarkan Undang-Undang ITE dan perlindungan data pribadi. Mereka berharap pihak berwenang tidak hanya fokus hanya pada proses etik CYT, tetapi juga mengusut tuntas pelaku penyebaran video yang menyebabkan kerugian psikis dan sosial pada kliennya.

Infoaceh.net –  Sosial Media kembali dihebohkan oleh skandal video syur yang melibatkan seorang oknum anggota polisi Polda Maluku dan seorang selebgram yang berasal Ambon. Video dengan durasi 1 menit 6 detik itu menampilkan adegan intim yang terjadi antara seorang pria berseragam kepolisian dan seorang wanita muda.

Identitas keduanya pun mulai terungkap dan menjadi sorotan publik. Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripda Charles Yohanes Tuarlela atau CYT.

Sementara wanita dalam video diketahui sebagai selebgram berinisial CS, yang belakangan ini mengakui bahwa memang dirinya adalah pemeran wanita dalam video tersebut. CS disebut-sebut memiliki ribuan pengikut di media sosial dan aktif sebagai influencer lokal.

Polda Maluku tidak tinggal diam dalam menyikapi kasus ini. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat, membenarkan bahwa Bripda CYT telah resmi ditahan sejak 30 Juni 2025 oleh Propam Polda Maluku.

Penahanan ini akan berlangsung setidaknya hingga 19 Juli 2025 sambil menunggu hasil pemeriksaan etik dan disiplin. “Jika terbukti melanggar kode etik dan melakukan perbuatan tidak pantas, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bisa dijatuhkan,” ujar Kombes Roem kepada para wartawan.

Sementara itu, pihak Propam juga telah memanggil selebgram CS untuk dimintai keterangan terkait dengan video tersebut. Dalam pengakuannya, CS menyatakan bahwa rekaman itu dibuat saat keduanya masih menjalin hubungan pribadi. Namun, dia mengaku tidak mengetahui perihal soal siapa yang menyebarkannya ke publik.

CS, dalam pernyataan resminya, mengaku syok setelah mengetahui video syurnya itu tersebar luas di media sosial, terutama tersebar di media sosial TikTok dan Twitter (X). Dia pun langsung memilih kuasa hukum untuk menangani perkara penyebaran konten pribadi yang menurutnya dilakukan tanpa izin.

“Saya akui itu saya dan mantan saya (CYT), tapi video itu bersifat pribadi. Saya tidak pernah menyetujui atau membagikannya ke publik,” ujar CS dalam pernyataan tertulisnya yang beredar di media lokal.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks