Viral di Medsos, Wanita Pengutil Tas Pasien RSUDZA Ditangkap Polisi
Setelah menyita barang bukti berupa tas milik korban, pelaku dibawa ke Polsek Kuta Alam. Barang bukti lainnya yang disita berupa uang sebesar Rp 5,6 juta sisa dari hasil pencurian.
“Pelaku dan uang senilai Rp 5,6 juta beserta tas kami bawa ke Banda Aceh. Menurut keterangan pelaku, uang Rp 11,3 juta telah dilakukan pembayaran utang pelaku kepada orang lain dan keperluan sehari-hari. Kini pelaku ditahan di sel Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.