Viral Nadiem Jadi DPO Kasus Chromebook, Kejagung: Hoaks, Belum Pernah Dipanggil!
Jakarta, Infoaceh.net —Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah keras isu yang menyebut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Bantahan ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyusul viralnya video yang menarasikan bahwa Nadiem menjadi buronan karena terseret korupsi laptop senilai hampir Rp10 triliun.
“Itu tidak benar. Berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik. Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan belum pernah dipanggil, apalagi DPO,” ujar Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Isu makin liar setelah video penggeledahan apartemen beredar di media sosial. Dalam narasi video, disebut bahwa penyidik Kejagung bersama TNI menggeledah apartemen milik Nadiem dan menemukan sejumlah barang bukti.
Namun, Harli membantah klaim tersebut. Ia menegaskan, tidak ada penggeledahan di apartemen milik mantan Mendikbudristek.
“Kami tidak pernah melakukan penggeledahan di apartemen Nadiem. Itu apartemen milik mantan staf khusus beliau, inisial FH,” ungkap Harli.
Video yang telah ditonton ratusan ribu kali itu menyebarkan narasi bahwa Nadiem terlibat langsung dalam korupsi pengadaan Chromebook, dan keberadaannya tidak diketahui aparat. Namun hingga hari ini, Kejagung menegaskan belum menjadwalkan satu pun pemanggilan terhadap Nadiem.
“Belum dijadwalkan. Kalau sudah dijadwalkan, pasti kami informasikan,” ujar Harli menegaskan.
Kejagung mengingatkan publik agar tidak gampang percaya terhadap informasi viral yang tidak berdasar. Terlebih, tudingan yang menyasar tokoh publik tanpa bukti resmi justru dapat menyesatkan opini publik.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek masih dalam tahap penyidikan. Proyek senilai Rp9,982 triliun itu ditangani oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sejumlah saksi telah diperiksa dan penggeledahan dilakukan di beberapa titik strategis.
Namun demikian, hingga kini belum ada nama Nadiem Makarim yang resmi masuk radar tersangka maupun DPO. Semua informasi yang beredar di luar keterangan resmi kejaksaan disebut sebagai narasi liar yang menyesatkan.
Waspadai hoaks bermuatan politik dan manipulasi persepsi publik. Hanya informasi resmi dari lembaga penegak hukum yang dapat dijadikan rujukan dalam mengikuti perkembangan kasus hukum. Jangan biarkan opini liar menggantikan proses hukum yang semestinya berjalan berdasarkan bukti, bukan sensasi.