Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wagub Fadhlullah Terima Tim Formatur MES Aceh untuk Susun Pengurus

Fauzan M Saman
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima silaturahmi tim formatur Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (24/4/2025).

Di antaranya yang bersilaturahmi adalah Wali Kota Banda Aceh 2017-2022 yang juga mantan Ketua MES Aceh Aminullah Usman dan Guru Besar UIN Ar Raniry Prof Dr Syahrizal Abbas.

Sebagaimana diketahui, Wagub Aceh Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum MES Aceh 2025-2030 dalam musyawarah wilayah (Muswil) ke-4 MES Aceh.

Dalam kesempatan itu, Wagub dan pengurus MES Aceh berdiskusi terkait program kerja organisasi ke depan.

Pertemuan tersebut juga turut membahas struktur organisasi MES Aceh periode yang baru di bawah kepemimpinan Wagub Fadhlullah.

Selain itu, pertemuan itu juga turut membahas peran organisasi ke depan untuk kemajuan ekonomi syariah di Aceh.

“Insya Allah dengan kebersamaan kita bisa memberikan kontribusi terbaik untuk Aceh lewat organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah,” pungkas Wagub.

Lainnya

Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Tim Formatur MES Aceh, di Ruang Rapat Wagub Aceh, Kamis (24/4/2025)
Dinas Pendidikan Aceh menganggarkan Rp7 miliar untuk pengadaan sembilan paket tempat sampah jenis plastik HDPE murni untuk SMA di delapan kabupaten/kota
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wagub Aceh Fadhlullah menerima silaturahmi Kajati Aceh Yudi Triad dikediamannya, Banda Aceh, Kamis (24/4)
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap pengedar narkoba di pinggir jalan kawasan Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pelaku berinisial SY (34) (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Penempatan Dana Pokir Anggota DPRA dari Partai Nasdem mendapat sorotan karena dinilai tidak sesuai prosedur dan mekanisme (Ilustrasi)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Simeulue menangkap seorang ustaz muda berinisial DF (32), atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Simeulue)
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menerima audiensi Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, Kamis, 24 April 2025
Dua tersangka SB (Pelaksana Kegiatan) dan ES (Konsultan Pengawas) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan lanjutan rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditahan
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dan Dirjen Penataan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, Kartika Listriana
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru, Yudi Triadi, di Bandara Internasional SIM, Kamis (24/4/2025)(Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Aceh, Fadhlullah foto bersama dengan peserta dan tamu undangan acara Simposium Ekonomi: Kolaborasi PWI-BSI Mendukung UMKM Aceh di Lantai 8 Gedung Landmark BSI Aceh, Kamis, 24 April 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Tiga pria berinisial A, AYZN dan KH diamankan atas dugaan pemerasan Kepala desa di sebuah warung kopi kawasan Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Rabu (23/4/2025). (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Kejari Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun 2022. (Foto: Dok. Kejari Aceh Timur)
DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 partai tersebut pada Juni 2025
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, Rabu (23/4). (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)
Ketua BRA Jamaluddin menyerahkan bahan pembentukan SOTK Satuan Pelaksana BRA Kabupaten Aceh Tamiang dan Penyerahan Akun E-Proposal BRA yang diterima Ketua Satpel BRA Aceh Tamiang, Rabu (23/4) di Gedung DPRK setempat. (Foto: For Infoaceh.net)
Polresta Banda Aceh mengeluarkan DPO terhadap Muhammad Miftahul Rayyan (19), warga Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru dalam perkara penganiayaan anak di bawah umur