Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rakor KPK, Hamdan Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Infoaceh.net -JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, H. Hamdan, S.H., menghadiri rapat koordinasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu, (7/5/2025).
Dalam pertemuan bertema Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi, Hamdan menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah untuk menolak segala bentuk korupsi dan gratifikasi.
“Kami akan terus mengawasi penggunaan anggaran secara transparan dan menolak praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” ujar Hamdan dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas terselenggaranya acara tersebut dan menyebutnya sebagai momentum penting bagi DPRK Aceh Tengah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami sangat berterima kasih kepada KPK. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk menjalankan amanah rakyat dengan integritas,” tambah politisi Partai NasDem itu.
Hamdan menyebut bahwa pemerintah daerah dan DPRK merupakan dua aktor strategis dalam menentukan arah kebijakan di daerah. Karena itu, menurutnya, sinergi dengan KPK sangat penting untuk mencegah praktik korupsi yang kerap berulang dengan pola serupa.
“Membangun negeri tanpa korupsi membutuhkan dua hal: tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih,” kata Hamdan. Ia menekankan pentingnya tindakan nyata dan komitmen kolektif dalam upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.