Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Kota Bekasi Tak Langsung Ikuti Perintah Dedi Mulyadi Soal Perubahan Jam Masuk Sekolah

Infoaceh.net  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi buka suara terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan pihaknya tidak akan langsung menerapkan aturan tersebut yang sebelumnya juga diinstruksikan melalui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).

Hal itu dikarenakan kondisi Kota Bekasi memiliki dinamika berbeda jika dibandingkan daerah lain. 

Lalu penerapan kebijakan tersebut dinilai orang nomor satu di Kota Bekasi itu masih dalam tahap kajian mendalam, sehingga akan dibahas lebih lanjut usai tahun ajaran baru.

“Kami sedang melakukan telaah, mendengar suara orang tua, tokoh masyarakat, serta para penggerak pendidikan. Semuanya harus diperhitungkan secara matang,” kata Tri, Selasa (10/6/2025). 

Tri menjelaskan Kota Bekasi memiliki pola pergerakan masyarakat yang dianggapnya unik.

Terkhusus saat waktu pagi hari, diantaranya warga Kota Bekasi yang merupakan pekerja yang setiap pagi bergerak menuju Jakarta dan Kabupaten Bekasi.

“Jika jam sekolah dimajukan jadi pukul 06.30, maka akan bertabrakan dengan waktu keberangkatan para pekerja, potensi kemacetan besar bisa terjadi karena lalu lintas akan sangat padat,” jelasnya.

Tri menuturkan selain kondisi transportasi publik di Kota Bekasi juga dinilai belum optimal.

Terkhusus dalam menjangkau kawasan perumahan padat tempat tinggal para siswa. 

Kini sejumlah siswa didominasi kategori yang masih bergantung pada kendaraan pribadi untuk pergi ke sekolah.

“Transportasi umum belum menyentuh banyak area perumahan, jika kebijakan ini diterapkan tanpa kesiapan, justru akan menambah beban orang tua dan menimbulkan masalah baru,” tuturnya.

Tri menyampaikan berdasarkan pertimbangan sejumlah faktor, pihaknya akan memutuskan untuk memilih tidak terlebih dahulu menerapkan aturan waktu masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

“Pemkot Bekasi mengambil pendekatan  yang dinamis, langkah selanjutnya adalah memperkuat sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), agar siswa dapat bersekolah di lingkungan terdekat dari rumahnya, tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ucapnya. 

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiyah
Harga Emas, Logam Mulia
Pakar Hukum Tata Negara Tegaskan Pemakzulan Wapres Tidak Bisa Sepaket
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks