Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wali Nanggroe-Mahkamah Agung-Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus di Kemendagri

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kemendagri pada Selasa (24/9) dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)

Infoaceh.net, JAKARTA — Dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus pada Selasa (24/9) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun dari unsur pejabat Kemendagri yang menerima pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Mahkamah Agung, Makamah Syar’iah Aceh yaitu Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Dr Horas M Panjaiatan) dan Kasubdit Wil. Sumatera Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Fernando H Siagian serta Kasubdit Dukungan Teknis Dit. 1 (Muhammad Valiandra).

Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haythar ikut didampingi Mohammad Rafiq (Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi, Kerja Sama Luar Negeri, dan Promosi Perdamaian Aceh) serta T. Amral Ponda (Kasubbag Program dan Perencanaan Keurukon Katibul Wali).

Sedangkan dari Mahkamah Agung hadir Kepala Biro Perencanaan Sahwan SH MH dan Yudi Cahyadi ST (Tim Mahkamah Agung) Wahyu Dhimas Suparmasto (Tim Mahkamah Agung ) dan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh dihadiri Basuni SH MH Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Hilman Lubis SH MH, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh sekaligus inisiator terhadap penyusunan Nomenklatur Lembaga Mahkamah Syar’iyah Aceh sebagai salah satu lembaga keistimewaan Aceh.

Pertemuan antara Kementerian Dalam Negeri dengan Mahkamah Agung, Wali Nanggroe Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Aceh dilakukan di Ruang Rapat Dirjen Bina Keuangan daerah Selasa pukul 13.30 Wib.

Tim diterima langsung oleh Plh Dirjen Bina Keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri Horas M Panjaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Dirjen menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya yaitu secara prinsip usulan menu anggaran sudah dipenuhi dan sudah tertuang dalam Kepmendagri No 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 yang mengatur tentang penguatan, pengembangan, pemberdayaan dan peningkatan kerja sama peradilan syariat Islam melalui Mahkamah Syariyah di Aceh dan untuk proses pengajuan anggaran dapat dilakukan dengan mekanisme hibah, dengan terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Gubernur Aceh melalui Kesbangpol Aceh, dan segera diajukan tahun 2025.

Lainnya

Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor Gula
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Riza Syahputra. FOTO/Istimewa Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Satuan Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Sabang
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/5). (Foto/Setpres)
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat penyerahan secara simbolis Kunci rumah subsidi untuk wartawan yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa (6/5)
Belajar dari Kegagalan, Arema FC Kini Punya Divisi Khusus Urus Club Licensing
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Profil AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan yang Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Pelaku Tawuran(sumutpost.jawapos.com)
Bawa Rokok Berlebihan, 4 Koper Jamaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah
Ditlantas Polda Aceh memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi ETLE yang beroperasi 24 jam penuh. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Wakajati Muhibuddin meresmikan ruangan Podcast bidang Intelijen dengan tema 'Ngobrol Pintar Bareng Jaksa' (NGOPI BAJAK), Rabu (7/5)
Enable Notifications OK No thanks