BANDA ACEH – Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menemui Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, di Meuligoe Wali Nanggroe, kawasan Lampeuneuret, Aceh Besar, Ahad sore, 14 Agustus 2022.
Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe M Nasir Syamaun mengatakan selain kunjungan silaturahmi, kedatangan Wamen ATR/BPN juga untuk mendiskusikan secara detail terkait sertifikasi dan distribusi lahan bagi para mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tahanan Politik/Narapidana Politik (Tapol/Napol) dan korban konflik Aceh, sesuai yang tercantum dalam MoU Helsinki.
“Saya meminta agar sertifikat tersebut segera diselesaikan,” tegas Wali Nanggroe didampingi Staf Khusus Kamaruddin Abu Bakar, Dr M Raviq, Dr Rustam Effendi, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Azhari Cagee dan Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas.
Sementara Raja Juli didampingi Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik Andi Saiful Haq dan Kakanwil BPN Aceh Dr Mazwar SH MH.
Dari pertemuan itu, Wali Nanggroe diinformasikan bahwa hingga saat ini Pemerintah Pusat telah menyerahkan sertifikat lebih 2.000 hektare tanah. Sementara 15 ribu hektare lahan di Aceh Timur sedang tahap finalisasi.
Wali Nanggroe kembali mengulangi permintaannya agar proses tersebut segera diselesaikan. “Karena ini sudah 17 tahun perdamaian Aceh. Perlu diketahui, anak-anak dari mantan kombatan, tapol/napol dan konflik sudah tumbuh dewasa.”
“Saya harap apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan, kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh,” tambah Wali Nanggroe.
Hal senada disampaikan Abu Razak—sapaan akrab Kamaruddin Abu Bakar. Menurutnya, 17 tahun adalah waktu yang sudah terlalu lama. “Tapi kita berkomitmen agar perdamaian ini terus bertahan, dan apa yang menjadi hak Aceh untuk segera diimplementasikan,” kata Abu Razak.
“Apapun (dokumen kelengkapan) yang diminta oleh Pemerintah Pusat telah kita serahkan. Mohon disegerakan,” tegas Azhari di hadapan Wamen ATR/BPN.
Menanggapi pertemuan tersebut, Raja Juli menyebut dirinya akan terus mengawal proses sertfikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.
Pihaknya berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.
“Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk ekskombatan, tapol/napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja Juli.
Sebagai bentuk political will, Raja Juli menambahkan nantinya Manteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengaspirasi proses-proses yang sudah dilaksanakan.
Ia juga meminta kepada Bupati dan Gubernur Aceh agar segera mengajukan pembebasan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan. “Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” kata Raja Juli.
Kepada Kanwil BPN Aceh, ia meminta untuk serius mengawal secara administrasi proses tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan target waktu, tapi kami berkomitmen, bersama-sama dengan kementerian lain untuk mempercepat proses ini. Inysa Allah sesegera mungkin,” pungkasnya. (IA)