ACEH TAMIANG — Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis Senjata AK-47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 amunisi Kaliber 7,26 mm, yang merupakan sisa masa konflik Aceh.
Senjata api dan bahan peledak tersebut langsung diserahkan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang oleh seorang masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Senjata tersebut diserahkan oleh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto dalam keterangannya, Jum’at (5/1/2024).
Dandim menyampaikan, penyerahan ini murni dari kesadaran masyarakat di Aceh Tamiang yang tidak mau disebutkan namanya.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif adanya kesadaran masyarakat yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” tegas Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan masyarakat menghubungi Serda Taryadi, melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh
Serda Taryadi merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang.
“Sedangkan untuk Anggota TNI yang berhasil memfasilitasi penyerahan senjata api dan bahan peledak itu akan diberikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto. (IA)