INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Warga Darul Imarah Tolak Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Markas PMI Aceh

Last updated: Kamis, 4 Januari 2024 00:03 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Spanduk dipasang warga yang menolak pengungsi Rohingya dipindahkan ke Markas PMI Aceh di Gampong Ajuen Jeumpet Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar
Spanduk dipasang warga yang menolak pengungsi Rohingya dipindahkan ke Markas PMI Aceh di Gampong Ajuen Jeumpet Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar
SHARE

Aceh Besar — Rencana pemindahan ratusan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang, Banda Aceh Kabupaten Aceh Timur ke Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh di Gampong Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar mendapat penolakan keras dari warga desa setempat.

Sebelumnya, Pemerintah dan PMI Pusat mewacanakan memindahkan 134 pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh (BMA), 50 pengungsi di Aceh Timur dan 139 orang di Sabang ke markas PMI yang berlokasi di Aceh Besar.

Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Namun masyarakat yang mengetahui pemindahan, lantas memasang spanduk penolakan di pagar Markas PMI tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Tak hanya itu, sejumlah tokoh masyarakat gampong, pemuda, keuchik, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darul Imarah dan Peukan Bada menggelar rapat koordinasi di Markas PMI Aceh pada Rabu (3/1).

Hasil rapat, tersebut warga menolak pengungsi Rohingya ditempatkan di gampong mereka

- ADVERTISEMENT -
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Keuchik Gampong Ajuen Ferdiansyah menjelaskan, warga setempat menolak pengungsi Rohingya lantaran dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial serta merugikan masyarakat setempat.

“Hasil rapat hari ini adalah keputusan seluruh warga Gampong Ajuen, bahwa warga keberatan dengan ditempatkan pengungsi Rohingya di PMI Aceh. Kami keberatan, alasan keamanan dan banyak hal lainnya,” kata Keuchik Gampong Ajuen Ferdiansyah.

Ia menjelaskan, Gampong Ajeun merupakan kawasan padat penduduk. Apabila para pengungsi tersebut tetap ditempatkan di gedung PMI Aceh maka dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak dari masyarakat sekitar lokasi, baik Kecamatan Darul Imarah maupun Peukan Bada.

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

“Gampong Ajuen kawasan padat penduduk, dibawa pengungsi (ke sini), saya takut ada gejolak lain nanti yang tidak bisa diprediksi. Dikhawatirkan ada seperti kejadian di tempat-tempat lain, ada demo mungkin, tapi saya tidak bisa memastikan,” terangnya.

- ADVERTISEMENT -

Warga Gampong Ajuen meminta pemerintah untuk mencari solusi lain yang tepat untuk pengungsi Rohingya yang tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat baik aspek sosial, maupun aspek hukum.

Wakil Sekretaris PMI Aceh Musni Haffas, mengatakan, demi terjaga keamanan dan ketentraman warga sekitar PMI sebagai lembaga yang kemanusiaan yang netral, PMI Aceh mencoba memfasilitasi dengan mengundang UNHCR, IOM, Camat, Danramil, Kapolsek, kepala desa, ketua pemuda dan tokoh di Darul Imarah dan Peukan Bada untuk duduk dan mufakat dengan rencana pemerintah pusat untuk merelokasi pengungsi Rohingya tersebut.

Dalam rapat bersama di Markas PMI yang dipimpin Musni, masyarakat menyatakan menolak Rohingya ditempatkan di desa mereka.

Hasil rapat itu, katanya, telah dilaporkan ke PMI Pusat, UNHCR dan pihak terkait lainnya.

“Hasil rapat diputuskan masyarakat di dua kecamatan menolak atau belum siap menerima imigran/pengungsi Rohingya ditempatkan sementara di markas PMI Aceh,” pungkas Musni. (IA)

TAGGED:acehdarulimarahmarkaspemindahanpengungsipmirohingyatolakumumwarga
Previous Article Dinsos Banda Aceh menyerahkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran di Rusunawa Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (3/1) Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rusunawa di Lampulo
Next Article Sebanyak 994 personel Polri di jajaran Polda Aceh memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2024 994 Anggota Polisi di Aceh Naik Pangkat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh Tahun 2026 Rp3,93 juta. (Foto: Ist)
Umum

UMP Aceh 2026 Ditetapkan Rp3,93 Juta, Naik 6,7 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?