Warga Langsa Serahkan Dua Senjata Api Ilegal dan Amunisi ke Polisi
Infoaceh.net, Langsa – Polres Langsa kembali menerima dua pucuk senjata api ilegal dari warga di wilayah hukum Polres Langsa, sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kota Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, dalam keterangannya Jum’at (9/5/2025) menjelaskan, penyerahan merupakan hasil penggalangan dan deteksi yang dilakukan anggota Satintelkam Polres Langsa, dipimpin Kasat Intelkam AKP Surya D. Sofyan, serta Anggota Unit IV Satintelkam Polres Langsa.
Dijelaskan pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Polres Langsa, seorang warga menyerahkan dua pucuk senjata api jenis rakitanbyakni satu senjata api laras panjang dan laras pendek.
Selain itu, turut diserahkan sejumlah amunisi, 3 butir amunisi untuk senjata laras panjang dan 2 butir amunisi revolver.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari penggalangan yang dilakukan Satintelkam Polres Langsa pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Saat itu, anggota Satintelkam Polres Langsa menerima informasi terkait keberadaan senjata api yang masih disimpan oleh masyarakat, termasuk senjata peninggalan konflik.
Kapolres Langsa menyatakan penyerahan senjata api ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat mematuhi undang-undang yang mengatur kepemilikan senjata api.
“Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, khususnya dalam menghindari potensi gangguan ketertiban dan konflik,” ucap AKBP Mughi Prasetyo.
Menurutnya, penyerahan senjata api ini juga mencerminkan keberhasilan penggalangan yang intens dilakukan oleh Satintelkam Polres Langsa di wilayah-wilayah rawan.
“Kita terus melakukan upaya penanggulangan agar masyarakat merasa aman dan tidak khawatir dalam menyerahkan senjata api yang tidak memiliki izin,” tambah Kapolres.
Satuan Intelkam Polres Langsa akan terus melakukan penggalangan dan deteksi.
“Kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah adanya senjata api ilegal yang dapat memicu gangguan keamanan,” kata AKBP Mughi.