INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Warga Pidie Jadi Korban TPPO di Kamboja, Alami Penyiksaan dan Disetrum Listrik

Last updated: Jumat, 10 Januari 2025 21:48 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Warga Pidie menjadi korban TPPO di Kamboja dilaporkan kepada Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma
Warga Pidie menjadi korban TPPO di Kamboja dilaporkan kepada Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma
SHARE

Infoaceh.net, PIDIE — Warga Aceh kembali menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Korban terbaru adalah Muhammad Rijal (22) asal Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Mirisnya, menurut laporan keluarga, korban dikabarkan mengalami penyiksaan berat, yakni disetrum dengan arus listrik.

Kontingen Aceh mencatat prestasi gemilang pada Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 yang resmi ditutup Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Tangerang, Kamis (13/11). (Foto: Ist)
Aceh Raih 11 Medali di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Penyiksaan berat tersebut dialami korban selama disekap di lokasi tempat pengelolaan operasional scamming di daerah yang belum diketahui pasti di Kamboja.

- ADVERTISEMENT -

Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, Jum’at (10/1/2025) setelah menerima pengaduan dan permohonan bantuan bagi perlindungan terhadap Muhammad Rijal dari pihak keluarga.

Dari informasi keluarga sebagaimana yang disampaikan Haji Uma, Muhammad Rijal asal Gampong Gogo Kecamatan Padang Tiji, Pidie berangkat ke Kamboja melalui seorang agen yang dikenalkan oleh temannya.

- ADVERTISEMENT -
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menganugerahkan gelar Perkasa Alam kepada almarhum Kamaruddin Abu Bakar atau Abu Razak. (Foto: Ist)
Almarhum Abu Razak Terima Gelar Perkasa Alam dari Wali Nanggroe

Korban diberangkatkan melalui Dumai Provinsi Riau, 6 Januari 2025. Selanjutnya korban masuk ke Malaysia dan kemudian diselundupkan ke Kamboja melalui Thailand.

Pada awal masa kerja Muhammad Rijal dijanjikan gaji yang besar dengan pekerjaan bidang manajemen, namun sampai ke Kamboja, korban dipaksa kerja di sebuah kasino.

Karena tidak mampu mencapai target, korban lalu dijual ke perusahaan lain di Kamboja.

Peternak di Abdya Gugat PLN Rp1,78 Miliar, 18 Ribu Ayam Mati Akibat Listrik Padam

Di perusahaan lain inilah korban disekap dan disiksa di sebuah kamar serta disetrum arus listrik tanpa ampun karena mereka tidak puas dengan hasil pekerjaan Muhammad Rijal yang tidak mampu mencari keuntungan untuk perusahaan melalui praktik penipuan online.

- ADVERTISEMENT -

Alasan penyiksaan ini menurut keluarga kepada Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampong Gogo, karena pihak penyekap meminta uang tebusan Rp 20 juta.

Karena panik mendapat kabar tersebut, keluarga sudah mengirim uang tebusan sebanyak Rp 8 juta hasil patungan keluarga.

Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dengan mengirim surat ke Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempercepat langkah penanganan bagi korban.

“Kita berharap masalah ini cepat selesai dan kita mengimbau kepada masyarakat hendaknya waspada terhadap praktik TPPO yang makin marak saat ini,” ujar Haji Uma.

Haji Uma juga menyampaikan agar warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri, hendaknya menempuh jalur yang legal dan tervalidasi oleh pemerintah.

Bukan malah termakan iming-iming gaji besar semata namun tidak jelas sehingga akhirnya malah menjadi korban TPPO.

Haji Uma menyampaikan, korban TPPO di Aceh saat ini bahkan ratusan dan ribuan orang jadi korban di seluruh Indonesia sejak tahun 2020. Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan kerja di luar negeri agar korban tidak terus bertambah ke depannya.

Previous Article GM PLN UID Aceh Mundhakir memimpin apel K3 Nasional secara serentak untuk menyukseskan Bulan K3 Nasional 2025, Jum'at (10/1) PLN Aceh Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
Next Article Tgk H Mustafa Kamal SH Pesan dari Shalat Jum’at, Bersegera Mengingat Allah

Populer

Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025
Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin
Ekonomi
Pertumbuhan Ekonomi Aceh Melambat, Hanya Tumbuh 4,46 Persen Triwulan III-2025
Kamis, 6 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?
Sabtu, 8 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak
Sabtu, 8 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Warga Banda Aceh hampir jadi korban kiriman paket hadiah dari Afghanistan yang ternyata tipu-tipu. (Foto: Ilustrasi)
Umum

Warga Banda Nyaris Tertipu Kiriman Paket dari Afghanistan, Selamat Setelah Datangi Bea Cukai

Jumat, 14 November 2025
Tim Itwasda Polda Aceh melakukan kunjungan ke kantor Nourman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc, Kamis siang (13/11).
Umum

Tim Itwasda Polda Aceh Temui Kuasa Hukum Ustaz Masrul Aidi, Bahas Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum

BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta

Jumat, 14 November 2025
Umum

Kunjungi Ustaz Masrul Aidi, Kapolda Aceh Akan Kawal Kasus Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Jumat, 14 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Rabu, 12 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Rabu, 12 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Rabu, 12 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?