PIDEI JAYA— Warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya dihebohkan dengan penemuan benda mirip bom mortir peninggalan Belanda di kebun milik warga setempat, Sabtu (23/9/2923) pukul 22.15. Wib.
Atas temuan tersebut, personel Polres Pidie Jaya kino telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi penemuan satu buah mortir peninggalan Belanda yang diduga masih aktif itu.
Penemuan ini berlangsung di kebun milik Syukri, warga Gampong Mulieng, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.
Pemasangan garis polisi ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya Iptu Syatria Putra dan Kapolsek Meureudu Iptu Teuku Anshari.
Tim Inafis Polres Pidie Jaya turut hadir dalam operasi ini, bersama Tim Opsnal Polres Pidie Jaya, serta personel dari Satuan Intelijen dan Satreskrim Polres Pidie Jaya dan Polsek Meureudu. Pemilik kebun juga ikut serta dalam proses ini.
Langkah pemasangan garis polisi ini dilakukan untuk mengamankan lokasi penemuan mortir peninggalan Belanda tersebut dan mencegah adanya potensi bahaya.
Tim juga telah menghubungi Tim Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pengamanan lebih lanjut dan pendekatan yang lebih ahli dalam menangani benda berbahaya tersebut.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya Iptu Syatria Putra menjelaskan, pihaknya harus berhati-hati dalam menangani mortir peninggalan Belanda ini, karena masih ada potensi aktifnya.
“Kami telah mengambil langkah-langkah awal dengan pemasangan garis polisi, dan kami berharap Tim Jibom Sat Brimob Polda Aceh akan segera datang untuk melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Kasat Intelkam.
Masyarakat sekitar diminta untuk tetap tenang dan menghindari area tersebut hingga penanganan lebih lanjut.
“Polres Pidie Jaya dan tim yang terlibat berkomitmen memastikan keselamatan semua pihak dalam penanganan mortir ini,” pungkasnya. (IA)