Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wujudkan Modernisasi, Kantor Hukum Nourman & Rekan Perkuat Divisi Monitoring Perkara dan Data

Advokat dan Praktisi Hukum di Aceh Nourman Hidayat SH

BANDA ACEH — Memasuki tahun keempat berdirinya, Kantor Hukum Nourman & Rekan kini memperkuat Divisi Litigasi dan Monitoring Perkara dan Divisi Data dan IT.

Kedua divisi ini secara langsung mempengaruhi kinerja dan performa pelayanan hukum.

Menurut Advokat Nourman Hidayat SH, salah satu yang paling sering terjadi adalah penasihat hukum tidak mampu mengendalikan perkara dan jadwal pendampingan hukum yang amburadul.

Hal ini bukan saja mengacaukan kerja, tapi juga sangat merugikan klien. Ini akan menjadi masalah apabila perkara yang ditangani lebih dari satu dengan banyaknya pengacara yang terlibat di masing masing perkara.

Nourman menyontohkan hal sederhana yang harus mulai dilakukan oleh pengacara adalah seperti penomoran surat, log book aktivitas harian, hingga pengembangan SDM melalui briefing tetap setiap pagi.

“Hak klien untuk terus mendapat advice dan pendampingan hukum bisa terabaikan apabila tidak diatur mekanisme penanganan perkara secara sungguh-sungguh. Ini bisa fatal sekali” kata Nourman Hidayat SH dalam keterangannya, Senin (13/11).

Untuk itu pihaknya sudah mempersiapkan alur penanganan perkara berupa kode dokumen, sebagaimana kode dokumen di kepolisian.

Mulai dari penerbitan DN -1 (Dokumen Nourman-1, berupa Surat Kuasa khusus) hingga DN -14 (pemberitahuan berakhirnya pendampingan hukum dan ucapan terima kasih).

Menurut Nourman, tidak ada pilihan lain, kantor hukum Nourman harus modern dan merapikan manajemen dan administrasi secara baik dan terus menerus.

Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan aplikasi monitoring perkara dan Dokumen Management System bekerja sama dengan pihak ketiga. “Kami ingin yang terbaik,” pungkas Nourman. (IA)

Lainnya

SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Enable Notifications OK No thanks