INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Yalsa Boutique Diduga Terlibat Investasi Bodong Rp 20 Miliar, 3.755 Member Tertipu

Last updated: Sabtu, 29 Mei 2021 21:07 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

Banda Aceh — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh Yalsa Boutique, sebuah perusahaan penjualan busana muslim.

Meskipun telah memasuki penyidikan, namun sejauh ini pihak penyidik Polda Aceh belum menetapkan tersangkanya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima Tongkat Komando yang terbuat dari batu giok khas Nagan Raya dari Bupati Teuku Raja Keumangan (TRK). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Terima Tongkat Komando dari Batu Giok di Nagan Raya

Dalam pengusutan kasus investasi bodong tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 13 orang saksi, termasuk di dalamnya owner, admin dan reseller perusahaan itu.

- ADVERTISEMENT -

Kasus tersebut sedang ditangani Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh yang saat ini juga terus mendata reseller dan member yang tergabung dalam Yalsa Boutique.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam acara silaturrahmi dengan awak media, Senin (22/02/2021).

- ADVERTISEMENT -
Tim pemekaran Aceh Raya saat menghadiri pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Pemekaran Kabupaten Aceh Raya Masuk Daftar Resmi Kemendagri

Ia memastikan Yalsa Boutique terlibat kasus investasi bodong karena mengumpulkan uang member dengan menjanjikan keuntungan.

Pihak Yalsa Boutique yang mengumpulkan dana investasi dari masyarakat dengan nilai mencapai Rp 20 miliar itu, tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pihak Bank Indonesia (BI).

“Iya, benar. Pengusutan kasus dugaan investasi bodong tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini kita masih periksa 13 orang terkait pelaporan Yalsa Boutique. Ke-13 orang yang kita periksa ini mulai dari owner dua orang, suami dan istri, kemudian admin dan reseller,” kata Kombes Pol Winardy.

Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Sugeng Warisno, berhasil meraih gelar Putra Budaya Indonesia Terbaik 1 Intelegensia 2025 pada Pemilihan Putra-Putri Budaya Indonesia 2025 yang berlangsung di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), 14–18 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Gelar Putra Budaya Indonesia 2025

Saat ini, penyidik terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Owner hingga staf Yalsa saat ini kooepratif hadir memenuhi pemanggilan polisi untuk kepentingan penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

Dia menyebutkan dalam kasus ini pemilik perusahaan menghimpun dana masyarakat tanpa ada izin dari OJK maupun Bank Indonesia. Jumlah dana yang sudah dihimpun, mencapai Rp 20 miliar.

Yalsa Boutique telah merekrut 225 reseller dan 3.755 member di Aceh, Medan, hingga Riau. Tak tanggung-tanggung, Yalsa Boutique telah mengumpulkan dana dari member mencapai Rp 20 miliar.

Dana tersebut dihimpun dari 3.755 orang dengan investasi mulai Rp 500 ribu hingga puluhan juta rupiah.

“Dalam kasus ini, pemilik Yalsa Boutique menggandeng orang yang disebut reseller. Reseller merekrut member untuk investasi. Reseller sebanyak 225 orang dan member mencapai 3.755 orang,” kata Kombes Pol Winardy.

Mereka menghimpun dana dari masyarakat dengan menjanjikan keuntungan baju dari Yalsa Boutique itu kisaran 30 persen sampai 50 persen setiap keuntungan penjualan.

Namun, dalam perjalanan, pemilik usaha menghentikan penyetoran dan menyatakan uang yang sudah disetor hangus semuanya.

Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Winardy, Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh juga telah menyita tiga unit mobil mewah dan sebuah rumah milik owner Yalsa Boutique serta dokumen perusahaan.

“Ada beberapa yang kita amankan, aset dari pemilik butik, satu unit mobil Alphard, 1 unit mobil Civic Turbo, rumah di Lamteumen, dan satu mobil Toyota juga kita amankan,” kata Kombes Pol Winardy.

Winardy mengungkapkan, bisnis Yalsa Boutique yang sudah berjalan sejak 2019 hingga awal Januari 2021 Yalsa mengalami kasus yang dilaporkan oleh para member itu sendiri. Menurut Winardy, awalnya Yalsa menjalankan bisnis konveksi busana muslim.

“Katanya mereka buat baju sendiri dengan konveksi sendiri, tapi kenyataannya mereka menambil produk pada pihak ketiga dan menjualnya kembali. Bisnis bagi hasil ini awalnya lancar, tapi selanjutnya keuntungan ini tidak lagi disetor ke member,” sebutnya.

Winardy juga menyebutkan, saat launching produk Yalsa Boutique yang dilakukan secara megah dan spektakuler di Hotel Hermes Palace Banda Aceh akhir Januari lalu, Yalsa Boutique mengeluarkan anggaran hampir Rp 1 miliar. Acara berlangsung megah dengan hadirnya artis ibu kota.

Yalsa Boutique, adalah sebuah butik yang berbisnis pada penjualan busana muslimah dan memberi peluang pada masyarakat yang ingin bergabung dengan melakukan investasi terlebih dulu.

“Owner merekrut reseller, kemudian mereka mengumpulkan uang dari member, kemudian member melakukan investasi kepada admin, admin mencatat. Setelah dihimpun dilaporkan ke admin disetorkan dana sesuai dengan investasi yang dilakukan member, jumlahnya variatif dari Rp 500 ribu sampai puluhan juta,” kata Winardy.

Dana yang sudah diinvestasi katanya, tidak boleh diambil dalam jangka 6 bulan. Dalam beberapa member itu bisa dikembalikan setelah 6 bulan.

“Tetapi masuk 2021 karena sudah krowdit, mulai bermasalah maka dana itu distop oleh owner tidak boleh ambil lagi dan hangus.

Lalu masyarakat yang dirugikan melaporkan Yalsa Boutique ke kita dengan nomor laporan model A, tertanggal 11 Februari 2021. Mereka adalah member (anggota) butik itu sendiri yang belakangan merasa tertipu karena telah menyetor uang sebagai investasi dengan perjanjian mendapatkan keutungan dari penjualan busana oleh Yalsa Boutique.

Dugaan investasi bodong tersebut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU. (IA)

Previous Article Ditpolairud dan Kanwil DJBC Aceh Patroli Bersama
Next Article Gubernur Nova Ikuti Rakornas Pengendalian Karhutla, Ini Arahan Presiden Jokowi

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Aparat Penegak Hukum diminta menyelidiki dugaan penyimpangan dana Ziswaf Rp6,2 miliar yang dikelola BSI Maslahat di Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Dana ZISWAF Rp6,2 Miliar Tidak Transparan, APH Diminta Usut Program BSI Maslahat di Sabang
Rabu, 30 Juli 2025
Proyek pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat telah berjalan sejak tahun 2020 dengan total pagu mencapai Rp255.428.805.710.
Umum
Plafon RS Rujukan Meulaboh Ambruk Diguyur Hujan: Proyek Rp255 Miliar Dinkes Aceh yang Berkualitas Rendah
Minggu, 19 Oktober 2025
AKBP Supriadi kini dipercaya sebagai Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh
Umum
Mutasi Perwira Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Supriadi Jabat Kasubdit Tipidkor
Sabtu, 18 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

Jalan Terputus Akibat Banjir di Aceh Barat, Alat Berat Dikerahkan

Minggu, 19 Oktober 2025
Dua pria berinisial RP (42), warga Aceh Besar dan RAS (19), warga Abdya ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu siang (18/10). Keduanya diduga mencuri sepeda motor yang diparkir di halaman masjid. (Foto: Ist)
Umum

Curi Motor di Halaman Masjid, Dua Pria Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

Mobil Pick Up Hangus Terbakar di Jantho, Diduga Akibat Korsleting Mesin

Minggu, 19 Oktober 2025
Umum

DPRK Sabang Buka Masa Sidang I Tahun 2025–2026: Sinergi Legislatif-Eksekutif dalam Arah Pembangunan Bersama

Sabtu, 18 Oktober 2025
Umum

Aset Terancam Raib, Sekwan Didesak Inventarisir Barang Rumah Dinas Pimpinan-Anggota DPRA

Sabtu, 18 Oktober 2025
Gedung rawat inap pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, bocor saat hujan deras. (Foto: Ist)
Umum

Bocor Saat Hujan, Gedung RSUD Meulaboh Senilai Rp11 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo memimpin peletakan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at (17/10).
Umum

Pembangunan Koperasi Desa di Banda Aceh, Pangdam IM Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pansus II DPRK Sabang saat meninjau Asrama Putra Dayah Al Mujaddid beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Umum

Temuan Kurang Volume di Proyek Asrama Dayah Al Mujaddid Sabang: Kontraktor Diduga Bermain Curang

Sabtu, 18 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?