JAKARTA – Yayasan Sativa Nusantara (YSN), lembaga penelitian dan advokasi ganja medis, diwakili Sekretaris YSN, Singgih Tomi Gumilang, resmi menyerahkan Policy Brief atau hasil analisis berjudul “Reformasi Regulasi Ganja Medis untuk Meningkatkan Potensi Industri Kesehatan di Negara Republik Indonesia” kepada Ichsan Soelistio dan Johan Budi, Anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR-RI dari Partai Demokrat, Selasa (27/6).
Penyerahan Policy Brief kepada perwakilan dua partai ini, menandai awal rangkaian aksi penyerahan Policy Brief Ganja Medis kepada
seluruh partai politik peserta pemilu 2024, yang akan dilakukan oleh YSN.
Inisiatif ini merupakan usaha YSN dalam menyediakan informasi yang holistik, komprehensif, faktual, dan berpendekatan humanis tentang regulasi hukum ganja medis di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk mekanisme penerapan dan pengawasannya.
Dengan mempelajari beberapa pendekatan yang telah berhasil di
negara lain, diharapkan Policy Brief ini dapat menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan dalam merumuskan regulasi ganja medis yang paling tepat dan efektif
untuk diterapkan di Republik Indonesia.
Policy Brief ini juga diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah yang kuat untuk dapat memasukkan tanaman ganja, semua tanaman dari genus cannabis dan semua bagian
dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar ganja dan hasis; Tetrahydrocannabinol, dan semua
isomer serta semua bentuk stereokimianya; Delta 9 tetrahydrocannabinol, dan semua
bentuk stereokimianya ke dalam Daftar Narkotika Golongan III pada rancangan perubahan penggolongan di RUU Narkotika Republik Indonesia.
YSN berharap, penyerahan Policy Brief ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pemimpin Partai Politik Peserta Pemilu 2024, agar dapat secara cermat mempertimbangkan untuk menyertakan isu ini dalam platform rencana kebijakan mereka.
YSN berkomitmen untuk terus mendorong penelitian dan
pengembangan ilmiah yang berkelanjutan tentang ganja medis, serta berperan aktif dalam mempromosikan kesadaran dan pengetahuan yang akurat mengenai potensi ganja medis di Republik Indonesia. (IA)