Yunarto: Jokowi Kini Dikenang Bukan karena Legacy, tapi karena Cawe-cawe Anak
Infoaceh.net – Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya merasa kasihan dengan Mantan Presiden RI Joko Widodo setelah 10 tahun berkuasa.
Menurut Yunarto, Jokowi tidak lagi diingat atau dikenang berkat legacy atau warisan kebijakan pemerintahannya.
Melainkan, Jokowi kini hanya dibahas oleh publik karena berbagai polemik kontroversial yang melingkupi dirinya setelah pensiun.
Hal ini disampaikan Yunarto Wijaya saat menjadi tamu dalam podcast GASPOL yang diunggah di kanal YouTube Kompas.com pada Sabtu (28/6/2025).
“Kasihan kalau Pak Jokowi terus-menerus masa pensiunnya akhirnya harus menghabiskan waktu seperti ini,” kata Yunarto.
“Dan sebagai mantan -bukan pendukung saja, saya tuh bantu Jokowi- saya tetap sedih, seorang presiden yang apa pun ya, dia sudah bekerja keras juga, yang diingat Ingat bukan legacy-nya terkait infrastruktur, bukan tentang deregulasi, bukan tentang debirokratisasi,” jelasnya.
“Tapi akhirnya tentang anaknya dan harus menghabiskan masa pensiunnya dengan berbicara mengenai cawe-cawe atau tidak, intervensi atau tidak, matahari kembar atau tidak, dan terakhir sepaket atau tidak mengomentari anaknya, termasuk bahkan seakan-akan harus mencari kerja menjadi ketua umum dari partai tertentu,” tambah Yunarto.
Yunarto menilai, tidak lazim bagi seorang presiden yang sudah menjabat selama dua periode (2 x 5 tahun) tidak dikenang dengan peninggalannya.
“Buat saya ini tidak lazim buat seorang presiden yang harusnya diingatnya adalah legasinya yang 10 tahun luar biasanya Pak Jokowi,” ujarnya.
Polemik Jokowi setelah Tak Lagi Jadi Presiden
1. Tudingan Ijazah Palsu
Ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi dipertanyakan oleh publik.
Namun, Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi tidak palsu setelah melakukan uji laboratorium forensik,
Meski begitu, sejumlah pihak, seperti Roy Suryo, Dokter Tifa (Tifauziyah Tyassuma), Rismon Hasiholan Sianipar terus menuding bahwa ijazah kuliah Jokowi palsu.
Kemudian, Jokowi tidak tinggal diam, ia melaporkan Roy Suryo cs tersebut ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, penghasutan, dan penyebaran berita palsu melalui media elektronik.