Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Bantah Kemendagri Soal Kepemilikan 4 Pulau: Acuannya Harus Kesepakatan 1992, Bukan Batas Darat

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pulau, tapi soal kedaulatan wilayah Aceh. Jangan jadikan kesepakatan sah tahun 1992 sebagai dokumen yang diabaikan,” pungkasnya.
Samsuar M Saman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs Syakir MSi

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh secara tegas membantah pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara berdasarkan batas wilayah darat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs Syakir MSi, menyatakan bahwa keputusan Kemendagri keliru dan mengabaikan dasar hukum yang sah, yaitu kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Gasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini saat itu.

“Penetapan itu cacat prosedur. Harusnya mengacu pada kesepakatan 1992, bukan sekadar batas darat. Sampai sekarang belum ada kesepakatan baru yang membatalkan itu,” kata Syakir di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025).

Pernyataan itu sebagai tanggapan terhadap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, yang menyebut bahwa penetapan status kepemilikan empat pulau dilakukan berdasarkan batas darat karena batas laut antarprovinsi belum ditentukan.

Aceh Nilai Penetapan Kemendagri Prematur

Menurut Syakir, langkah Kemendagri sangat prematur karena proses penetapan batas laut belum dilakukan secara menyeluruh dan disepakati bersama.

Ia menilai pemerintah pusat seharusnya menunda penetapan status kepemilikan hingga batas laut ditentukan secara sah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 Pasal 3 ayat (2) huruf f, jelas disebutkan bahwa kesepakatan antarpemerintah daerah adalah dokumen sah dalam penegasan batas wilayah. Kenapa itu diabaikan?” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Aceh dan Sumut sudah pernah membentuk Tim Penegasan Batas Daerah sejak 2002 untuk menyepakati batas, termasuk batas laut.

Pulau Lebih Dekat ke Sumut, Tapi Masuk Wilayah Aceh

Syakir tidak membantah bahwa secara geografis keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar—berada lebih dekat ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun ia menekankan bahwa kedekatan geografis tidak bisa dijadikan alasan hukum untuk mengabaikan kesepakatan formal antarprovinsi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie
Unit Intel Kodim 0119 Bener Meriah saat mengamankan truk dan pengangkut getah pinus ilegal. (Foto: Dok. Kodim Bener Meriah)
Enam Anggota DPR RI dan empat Anggota DPD RI asal Aceh menghadiri pertemuan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem guna membahas sengketa empat pulau, di Pendopo Gubernur Aceh pada Jum'at malam (13/6). (Foto: Ist)
Pak Listyo 4 Tahun Menjabat Mungkin Sudah Waktunya Diganti
Netanyahu Diungsikan, Kabur ke Yunani setelah Iran Gempur Balik Israel
Media Israel Laporkan Banyak Korban Jiwa Akibat Serangan Balik Iran, Beritanya Ditutup oleh Otoritas Setempat
Bier Budy Kismulyanto dilantik sebagai Kakanwil Bea Cukai Aceh, sementara Safuadi menjadi Kakanwil DJPb Aceh. (Foto: Ist)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, melakukan kunjungan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasan
Beathor Suryadi Ungkap Dua Aktivis yang Mengurus Kelengkapan Dokumen Jokowi Menghilang secara Misterius
Ogah Duduk Bareng Bobby, Gubernur Aceh Tempuh Langkah Ini untuk Rebut Kembali Empat Pulau
Wajah Jokowi Tampak Aneh, Seperti Idap Penyakit Serius
Serangan Balasan, Rudal Iran Tewaskan 2 Orang di Israel
Mahasiswa yang mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar demo di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at (13/6/2025). (Foto: Ist)
Drs. Isa Alima, pemerhati sosial Aceh bersama kelompok penyandang disabilitas di Sigli, Kabupaten Pidie. (Foto: For Infoaceh.net)
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman menerima kunjungan Eko Susanto, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, di Meuligoe Gubernur Aceh, Jum'at (13/6). Dalam pertemuan ini, Marlina turut menandatangani deklarasi memperkuat sistem pendidikan nasional.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr Ir Marwan
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan Regional CEO BSI Aceh, Imsak Ramadhan di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: Ist)
Bupati Bireuen H Mukhlis ST melantik 30 pejabat, terdiri pejabat eselon III dan fungsional, dalam prosesi yang digelar Jum'at siang (13/6) di Oproom Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal saat berkunjung ke Command Center Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis, 12 Juni 2025.
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks